Top
   
(024) 7472551

Tugas dan Fungsi

TugasMenyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Melaksanakan koordinasi dan pengembangan kemitraan dengan satuan organisasi kerja di lingkungan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah serta Lembaga Diklat lainnya.

Fungsi : Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi dan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Melakukan penyiapan dan penyajian laporan hasil pelaksanaan tugas.