BDK KITA, Kudus - Balai Diklat Keagamaan Semarang selenggarakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Teknis Penilaian Kinerja PNS di Kankemenag Kab. Kudus. Kegiatan yang akan berlangsung tgl 7 sampai dengan 12 Februari 2022 ini dibuka oleh Kepala Kankemenag H. Suhadi, S.Ag., M.Si. Dalam sambutan pada acara pembukaan, Suhadi menyampaikan Isu yang ada di Kabupaten Kudus yang pertama mengenai masih simpang siurnya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang digunakan.
Ada beberapa pegawai yang menggunakan SKP model lama, ada yang menggunakan model baru, bahkan ada yang tidak membuat SKP karena bingung. Isu yang kedua adalah kekurangan pegawai, di wilayah Jekulo ada yang memiliki 10 tusi tetapi hanya ditangani oleh 3 pegawai kemudian Isu yang ketiga adalah maraknya wabah Covid yang mempengaruhi aturan kehadiran di kantor. Lebih Lanjut dihadapan 35 peserta Suhadi mengharapkan dengan tantangan - tantangan dari isu tersebut diharapkan para pegawai Kementerian Agama Kabupaten Kudus yang telah terpilih dalam pelatihan ini dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan komitmen sehingga dapat menjadi penggagas solusi terhadap isu tersebut di satkernya masing - masing.
Sementara Sambutan Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakili oleh Widyaiswara Ahli Muda H. Sholahuddin, S.Pd.. M.Pd.I menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kankemenag Kab. Kudus atas kerja samanya dalam pengadaan pelatihan ini. Mohon doanya kepada Bapak/Ibu, saat ini BDK Semarang ditunjuk kembali menjadi pilot project Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.
Lebih lanjut Sholahudin menambahkna saat ini BDK Semarang telah mendapatkan predikat sebagai Satker yang berpredikat ZI untuk itu sebagai bagian dari zona integritas, kami mohon kesediaannya kepada Kankemenag Kab. Kudus untuk mendukung dalam pelaksanaan kinerja kami dengan tidak tidak memberikan sajian dalam bentuk apapun, termasuk juga cendera mata dan oleh-oleh atas tugas kami.
Sekarang kita harus mengubah mindset kita, yang dulunya dilayani menjadi melayani. Sebelumnya yang memiliki moto “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah”, diganti menjadi “kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit” Ujarnya. Selamat mengikuti pelatihan semoga ilmu yang didapat menjadi manfaat bagi kita semua. [Latif/Muklasin]
Penulis :
Editor :
Sumber :
Tidak ada berita terkait