BDK KITA – Semarang, 9 Agustus 2022 Kepala Balai Diklat ( BDK) Dr. H. Muchammad Toha, M.Si membuka kegiatan e- Short Course perdana yang diikuti oleh 3 kelas, dari rencana keseluruhan 15 kelas. Pada pembukaan perdana ini diikuti peserta pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka tingkat PAUD, Penyusunan Best Practice untuk Guru dan Penyusunan SOP.
Muchammad Toha dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa kegitan ini merupakan terobosan untuk mewadahi antusiasme SDM Kemenag yang selama ini belum mendapat kesempatan mengikuti Pelatihan Reguler yang dilaksanakan di BDK Semarang. “Para peserta diharapkan dalam mengikuti kegiatan ini benar-benar memanfaatkan dengan baik karena setelah selesai E- Short Course peserta harus mempunyai produk yang tidak hanya sekedar produk tetapi produk yang standar”, jelas Kyai kelahiran Gresik tersebut.
Sementara pada laporan pelaksanaan kegiatan yang diwakili oleh Sub. Koordinator Tenaga Teknis Hj. Siti Nur Maunah, S.H.I., M.Si menginformasikan, “Kegiatan ini mendapat tanggapan luar biasa dari para ASN, terbukti dari waktu pendaftaran 2 hari, calon peserta yang mendaftar total 2093 yang masuk kepada kami’. jelasnya.
Kegiatan E-Short Course ini terbagi menjadi 2, yang pertama berjumlah 9 kelas dengan kepesertaan berbasis seleksi terbuka dan 6 kelas berbasis usulan komunitas yang mengajukan proposal dan disetujui oleh BDK Semarang.
Dari 2093 calon peserta jalur seleksi yang mendaftar dinyatakan lolos seleksi menjadi peserta sebanyak 347 yang terbagi menjadi 9 kelas, yaitu:
1 .Implementasi Kurikulum Merdeka (PAUD)
2. Penyusunan Best Practice
3. Penyusunan Instrumen PTK
4. Implementasi Kurikulum Merdeka (MI)
5. Implementasi Kurikulum Merdeka (MTs)
6. Implementasi Kurikulum Merdeka (MA)
7. Madrasah Digital
8. Tata Naskah Dinas
9. SOP
Sedangkan untuk usulan komunitas dilaksanakan di 6 kelas sebagai berikut :
1. IKM Pengawas Kudus
2. IKM Wakamad Kurikulum Demak
3. IKM Guru MIN 2 Jepara
4. Madrasah Digital MAN 2 Kebumen
5. Publikasi Ilmiah KKM MIN 7 Sragen
6. IKM MTsN Purworejo
Penulis : Muklasin
Editor : Fandy Akhmad
Sumber :