BDK KITA, Semarang - Memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 14 tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun Kedua dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0008989 tanggal 15 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka kegiatan Pelatihan Kerjasama yang rencana dilaksanakan tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 3 dan 4 Juli 2021 ditunda pelaksanaannya. Kegiatan-kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali melalui komunikasi dan pemberitahuan resmi.
Pelatihan yang ditunda antara lain adalah sebagai berikut :
1. Rapid Test Antigen/Swab Antigen untuk seluruh Widyaiswara, panitia dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, dan;
2. Genose/Rapid Test Antigen/Swab Antigen panitia lokal dan seluruh peserta pelatihan.
Syarat - syarat diatas juga merupakan komitmen dari Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam menyelenggarakan pelatihan di masa pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Surat Penundaan Kegiatan dapat dilihat dibawah ini.
[Fdy]
Penulis :
Editor :
Sumber :