Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

Bertepatan Dengan HUT KORPRI ke 50, BDK Semarang Raih 2 Sertifikat ISO

Senin, 29 November 2021
Kategori: Berita
289 kali dibaca

BDK KITA, Semarang - Bertempat di Plaza Hotel Semarang, 29 November 2021 dan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun KORPRI Ke 50, BDK Semarang memperoleh 2 Sertifikat ISO (International Organization for Standardization) dari Sucofindo yaitu Sertifikat ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) dan Sertifikat ISO 37001:2016 ( Sistem Majanemen Anti Penyuapan). Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh Kepala BDK Semarang, Drs. H. Anshori, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Ahmad Gunaryo, M.Soc., Sc., Kepala Cabang Sucofindo Wahyudi Arif, Tim ISO dari BDK Semarang, dan Tim Benchmarking dari BDK Makassar.

     

Penyerahan sertifikat oleh Wahyudi Arif selaku Kepala Cabang Sucofindo Kota Semarang kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama untuk kemudian diserahkan kepada Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang. Dalam sambutannya Wahyudi Arif mengucapkan selamat kepada BDK Semarang atas diperolehnya 2 sertifikat ISO. “Sertifikat bukan hanya pengakuan tetapi sebagai pembuktian telah melaksanakan menajemen mutu yang telah berstandar. Melalui SMAP atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan membuktikan bahwa semua aspek terbuka dan transparan dari  proses penyelenggaraan dan terus lakukan improvisasi. Sucofindo sangat mengapresiasi keberhasilan BDK Semarang meraih Sertifikat ISO 37001: 2016, jarang satker yang sudah memiliki sertifikat ini. Dengan pencapaian ini membuktikan bahwa melalui sistem manajemen yang baik, BDK Semarang berhasil meraih sertifikat ISO 37001:2016 ” ujar Wahyudin.

Dalam sambutannya Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Bapak Prof. Dr. H. Ahmad Gunaryo, M.Soc.,Sc.  mengucapkan selamat atas pencapaian BDK Semarang yang telah memperoleh sertifikat ISO. Harapannya perolehan ini tidak menjadikan BDK Semarang berpuas diri, namun memacu BDK Semarang untuk terus melakukan perubahan dan inovasi untuk kemajuan instansi dan kebaikan Kementerian Agama. Beliau juga berpesan bahwa sertifikat ini tindak hanya sekedar simbol tetapi dapat merefleksikan  satker yang bersih dan memberikan pelayanan yang terbaik.  Selanjutnya setelah mendapatkan sertifikat ini  bisa menjadikan penyemangat untuk BDK yang lain dalam melaksanakan kinerja sehingga mampu mewujudkan satker dengan standar ISO. [Mk]

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP