Top
   
(024) 7472551

Kapusdiklat Tenaga Administrasi: 4 Kuadran ASN Kementerian Agama

Rabu, 08 November 2023
Kategori: Berita
142 kali dibaca

(BDK KITA – Semarang) Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Dr. H. Syafi’i, M.Ag., memberikan materi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, pada kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Diklat Keagamaan Semarang. Kapusdiklat TA ini menyampaian materi secara daring melalui zoom meeting didampingi oleh Kepala BDK Semarang Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag., M.Si.

Mengawali penyampaian materi, Syafi’i mengatakan, “Bapak/ibu peserta sekarang menjadi bagian dari 266 ribu ASN Kementerian Agama. ASN Kementerian yang ASN-nya paling banyak, dibanding dengan kementerian- kementerian lain. Maka kita patut bangga, wilayah kerja kita mencakup seluruh wilayah Indonesia, pekerjaannya bisa dibilang urusan hidup sejak lahir sampai urusan kematian”. Pada data Kementerian Agama tercatat memiliki Satuan Kerja (satker) terbanyak sekitar 500-an. Dari 266 ribu ASN, Komposisi SDM Kementerian Agama Perempuan mencapai angka 50,92%, sementara Laki-laki 49,08%. (08/11/2023)

SDM Kementerian Agama yang jumlahnya cukup banyak tentu menjadi modal dasar untuk mengoptimalkan, dengan catatan SDM yang berkompeten, professional, berdedikasi, memiliki integritas dan solid. Penting melakukan penataan SDM yang telah tersedia dengan target jumlah yang cukup, kualifikasi yang terpenuhi, kinerja yang baik, distribusi SDM secara tepat sesuai tugas dan tempatnya merupakan bagian dari pengembangan SDM. “Dimana-mana SDM adalah faktor penentu, faktor determinan, lajunya sebuah organisasi’, kata Syafi’i.


Kepada peserta orientasi PPPK Angkatan I, II dan III, Syafi’i mengatakan, “Sejak awal, rekrutmen ASN harus dilakukan dengan terencana, dengan tepat dalam sebuah pengembangan SDM. Pembinaan karir, pengembangan kompetensi, distribusi, mutasi, promosi menjadi bagian lebih lanjut dari pengembangan organisasi”.

Syafi’i menjelaskan 4 kuadran ASN, Kuadran pertama ASN yang kompetensi- kualifikasinya sesuai dan berkinerja baik. Maka ASN yang masuk dalam kriteria kuadran ini, maka harus dipertahankan. Kemudian ASN ini harus difasilitasi, dikembangkan karirnya, dipromosikan pada jabatan yang lebih baik. Kuadran kedua, ASN tidak kompeten-kualifikasi terpenuhi namun berkinerja baik. Maka cara pengembangan SDM-nya yang bersangkutan diikutkan Pelatihan atau Pendidikan yang setara untuk mengejar kompetensi seuai kualifikasi. Jika tidak pilihan lain ASN tersebut di mutasi dimana tempat cocok yang sesuai kompetensi-kualifikasinya. Kuadran ketiga, ASN yang kompeten-kualifikasi sesuai namun tidak berkinerja. ASN yang bersangkutan di mutasi, dengan lebih dulu mencari penyebab kenapa dia tidak berkinerja baik. Tujuan mutasi ini untuk mencari solusi bagi ASN ini agar di tempat baru, dia menjadi berkinerja lebih baik. Kuadran keempat, ASN yang tidak kompeten-kualifikasi tidak sesuai dan tidak berkinerja. Maka kebijakan rasionalisasi SDM, dari pada menjadikan sebuah beban lebih baik di rasionalisasi (diberhentikan).

Dihadapan 112 peserta orientasi, Kapusdiklat Tenaga Administrasi ini menyampaikan, “Ada 2 Pusdiklat, 14 Balai Diklat dan 2 Loka Diklat adalah Lembaga kediklatan yang dimiliki oleh Kementerian Agama dalam mengembangkan kompetensi ASN-nya”. Maka lembaga kediklatan diatas mempunyai kebijakan antara lain; Pemerataan Pelatihan, SDM Kediklatan, Penjaminan Mutu dan Sasaran Peserta. Lembaga diklat mempunyai fungsi pelatihan untuk memperkecil gap pelatihan (Discrepansi/kesenjangan) antara kompetensi riil dan kompetensi ideal ASN. Kegiatan orientasi PPPK ini merupakan salah satu kebijakan untuk mengenalkan nilai dan etika bagi PPPK dalam posisi kompetensi riil untuk dikenalkan pada kompetensi ideal untuk memperkecil gap kompetensi, agar organisasi berjalan dan berkembang dengan baik sesuai tujuan, tambah Syafi’i.

 

Penulis : Nuruz Zaman Amsa Fotografer : Nazaruddin Latif

Editor : Tim Publikasi BDK Semarang

Sumber : Tim Kerja Pelatihan Tenaga Administrasi, Tim Publikasi, Humas BDK Semarang


Berita Terkait

ARSIP