BDK KITA, Kab. Jepara - Dalam mewujudkan SDM Kementerian Agama yang kompeten dan moderat, BDK Semarang menyelenggarakan Pelatihan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Jepara bagi 40 orang Penyuluh Agama (PNS maupun Non PNS) dari tanggal 5 sampai dengan 10 April 2021 di Aula Kantor Kemenag Kab. Jepara.
Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang ditengah kegiatan Rakernas Kementerian Agama yang diselenggarakan secara virtual. Dalam sambutan, Kepala Balai memaparkan jenis - jenis layanan Pelatihan maupun Non Pelatihan yang diselenggarakan BDK Semarang. Seluruh ASN Kemenag khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta wajib mengembangkan diri untuk memaksimalkan kualitas layanan terhadap masyarakat. Pelatihan yang dilaksanakan saat ini sesuai dengan 2 mandatory Menteri Agama yakni Kerukunan Umat Beragama dan Tata Kelola Kementerian Agama, yang mana dua hal ini harus seiring sejalan.
Kepala Balai menyatakan bahwa BDK Semarang dalam pelayanannya bebas dari Korupsi sehingga apabila ditemukan adanya praktik yang menciderai hal ini pengguna layanan pelatihan dapat menyampaikan aduan sesuai hotline yang tersedia. Tahun ini BDK Semarang ingin meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) agar lebih dapat memaksimalkan sumber daya yang dimiliki BDK dalam melayani. Harapan yang diusung bersama adalah BDK Semarang seiring sejalan dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah maju bersama - sama dalam mewujudkan Tata Kelola Kementerian yang bersih dan melayani.
Dalam sambutannya, Plt. Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Jepara berpesan agar seluruh peserta tertib dan disiplin serta mengembangkan materi yang diperoleh. Seusai pelatihan peserta diharapkan dapat mendayagunakan ilmu yang dimiliki untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat luas.
Materi inti dalam pelatihan Kerukunan Umat Beragama adalah Konsep Dasar KUB; Kode Etik Penyiaran Agama; Analisis Regulasi tentang KUB; Diagnostic Reading mengenai Penanganan dan Penyelesaian Konflik Umat Beragama; Analisis Kasus Hubungan Umat Beragama; dan Relasi Harmoni Umat Beragama.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan menyiapkan petugas layanan keagamaan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kepribadian dan sikap mental yang mampu memberi kontribusi untuk mendukung prioritas revolusi mental, dalam upaya meningkatkan daya rekat sosial dan membina kemajemukan serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya. [Ida]
Penulis :
Editor :
Sumber :