Semarang, 22 Januari 2025 – Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang secara resmi menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 12 pegawai Non ASN. Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai pedoman pegawai Non ASN dalam melaksanakan tugas. Acara penyerahan SPK tersebut dilakukan oleh Kepala BDK Semarang, Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag., M.Si., yang didampingi oleh Kasubag TU dan Analis SDM BDK Semarang.
Sebelum penandatanganan dan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK), Pejabat Pembuat Komitmen BDK Semarang, Bapak Izzi Safir, membacakan isi Surat Perjanjian Kerja untuk para pegawai Non ASN tersebut. Dalam kesempatan itu, Kepala BDK Semarang menyampaikan bahwa regulasi sekarang melarang instansi pemerintah untuk mengangkat pegawai honorer/ tenaga Non ASN, pengadaannya hanya diperkenankan melalui mekanisme outsourcing dengan pihak ketiga atau kontrak kerja perseorangan seperti yang saat ini dilakukan Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Harapan Kepala Balai para tenaga Non ASN dapat terus meningkatkan kinerjanya, bekerja dengan sungguh -sungguh dan tanggung jawab, serta memberikan yang terbaik untuk Balai Diklat Keagamaan Semarang sesuai dengan tugasnya masing-masing. Antar Tenaga Non ASN diharapkan juga dapat saling bekerjasama dan membantu dalam pelaksanaan tugas. “Ini bukan hanya sekadar surat perjanjian kerja, tetapi juga penghargaan atas loyalitas dan kerja keras kalian. Saya berharap kalian dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, karena ini adalah kesempatan yang berharga,” demikian disampaikan Kepala Balai.
“Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras para tenaga honorer yang telah lama memberikan kontribusi di BDK Semarang. Regulasi melarang pengangkatan tenaga honorer, namun kami tetap berupaya agar tenaga non ASN saat ini tetap dapat bekerja di Balai Diklat Keagamaan Semarang dengan sistem Kontrak Kerja Perseorangan,” ungkap Kepala Balai.
Para pegawai yang menerima SPK tersebut tampak antusias dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam tugas-tugas yang akan diemban. Penyerahan SPK ini menjadi simbol apresiasi BDK Semarang terhadap pengabdian mereka, sekaligus menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan kualitas kerja dan pelayanan di lembaga tersebut.
Dengan langkah ini, BDK Semarang menunjukkan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pengembangan SDM Keagamaan meskipun berada di tengah perubahan regulasi yang signifikan. Semoga, dengan adanya kebijakan ini, seluruh pegawai BDK Semarang dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan lembaga dan masyarakat.
Penulis : Muklasin/Reinaldo | Fotografer : Reinaldo
Editor : Tim Publikasi BDK Semarang
Sumber : Humas dan Tim Publikasi BDK Semarang