Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

Kepala Kankemenag Kota Surakarta: "Ketahui Tata Naskah Dinas dan Terapkan"

Senin, 22 Maret 2021
Kategori: Berita
478 kali dibaca

Surakarta, 22 Maret 2021, Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur membuka secara resmi Pelatihan Teknis Penyusunan Tata Naskah Dinas di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.  Kegiatan yang diselenggarakan selama 6 hari oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang tersebut bertempat di Hotel Grand Setia Kawan Surakarta.

Hidayat mengucapkan terima kasih karena untuk ke sekian kalinya ASN Kemenag Kota Surakarta diberikan kesempatan mengikuti program peningkatan kompetensi. “Karena saya yakin, banyak sekali ASN yang ingin juga mendapatkan pelatihan dari para Widyaiswara,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa Kemenag Kota Surakarta saat ini sedang melaksanakan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Mohon dukungan dan sebagai upaya pencegahan agar kami tidak menerima gratifikasi dan korupsi, dengan pin yang tersemat dalam dada dan di bawa kemana-mana,” tuturnya. Lebih lanjut, Hidayat menyampaikan pentingnya mengikuti kegiatan pelatihan tata naskah dinas kali ini. “Segera ketahui bagaimana membuat tata naskah yang benar, dan terapkan di unit kerja masing-masing," imbuhnya..

Kegiatan diikuti sebanyak 40 pegawai baik PNS dan Non PNS di Kankemenag Kota Surakarta. Materi Peningkatan dan Penjaminan Mutu Diklat Administrasi dan Pengarah Program Pelatihan disampaikan oleh Widyaiswara dari BDK Semarang. Sedangkan, Pembangunan Bidang Agama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta.

Kepala BDK Semarang, Ansori berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan semaksimal mungkin. “Pelatihan konvensional yang dilaksanakan di kampus, mendatangkan peserta dengan biaya tinggi saat ini  ditiadakan karena pandemi yang tidak mengijinkan kedatangan peserta dari berbagai tempat,” terangnya. Ansori menambahkan dengan PDWK akan meminimalisir penularan dan dengan jadual yang diatur sedemikian rupa juga merupakan bagian dari upaya ketaatan protokol kesehatan. [may]

Sumber : http://kotasurakarta.kemenag.go.id/berita/read/baldik-semarang-sasarkan-tata-naskah-dinas-untuk-kemenag-kota-surakarta

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP