Kajen, 22 Maret 2021. Balai Diklat Keagamaan Semarang kembali melaksanakan pelatihan di Wilayah Kerja Kantor kementerian Agama Kab/Kota. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, dilaksanakan Pembukaan Pelatihan Tematik MI. Pelatihan ini dilaksanakan mulai Senin 22 Maret 2021 sampai dengan Sabtu. 27 Maret 2021.
Pembukaan Pelatihan Tematik MI di Wilayah Kerja Kankemenag Kab. Pekalongan dihadiri oleh Pejabat di lingkungan Kemenag Kab. Pekalongan yaitu Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan Bpk H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab. pekalongan H. Muqodam. Pejabat Balai Diklat Keagamaan Semarang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BDK Semarang, ibu Dra. Hj. Siti Barokah. Peserta Pelatihan berjumlah 40 orang guru MI perwakilan dari MI yang ada di wilayah kankemenag kab. Pekalongan.
Dalam sambutannya mewakili Kepala Balai, Kasubbag TU BDK Semarang Ibu Dra. Hj. Siti Barokah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kankemenag Kab. Pekalongan yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan pelatihan yang representatif dan memenuhi standar keprotokolan kesehatan Covid 19. "Bapak Ibu peserta diharapkan dapat selalu melaksanakan protokol kesehatan selama pelatihan,.sehingga dapat mengikuti dan menyelesaikan pelatihan dalam kondisi sehat dan lulus seratus persen". Pada kesempatan terebut Hj. Siti Barokah juga memohon doa dan dukungan khusus bagi keberhasilan BDK Semarang yang pada tahun 2021 sebagai salah satu satker yang diajukan dalam penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Biroktrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sebelum membuka pelatihan secara resmi, dalam sambutannya kepala kantor kementerian agama kab. Pekalongan, Bapak H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag menyampaikan peserta pelatihan diharapkan dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk mengembangkan keilmuan dan kompetensi khususnya terkait pembelajaran tematik. Dalam forum disinggung pula terkait moderasi beragama, sebagai ASN dilingkungan kementerian agama menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan kerukunan,.dari lingkup terkecil dikeluarga, lingkungan sekitar dan di tempat kerja. ASN harus menghindari perdebatan yang tidak substansional. Tenaga pendidik juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing pendidikan dan meningkatkan pelayanan yang mudah dan merata bagi anak didik. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang ini menjadi sarana peningkatan kompetensi guru di wilayah kerja kankemenag kab.pekalongan. [Fee]
Penulis :
Editor :
Sumber :