Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

Pelatihan di Wilayah Kerja Periode Minggu Ketiga September

Rabu, 16 September 2020
Kategori: Berita
1031 kali dibaca

Semarang — Sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dalam Tatanan Normal Baru di masa pandemi Covid-19, Pelatihan di Wilayah Kerja dilaksanakan untuk mendorong produktifitas sesuai target dengan tetap melakukan upaya pencegahan dan mengurangi resiko penularan Covid-19 terhadap SDM Kementerian Agama. Balai Diklat Keagamaan Semarang akan menyelenggarakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) periode Minggu ketiga bulan September 2020. Sebanyak 10 kelas serentak akan dilaksanakan di 6 Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota, mulai tanggal 21 sampai dengan 26 September 2020. Adapun alokasi kelasnya meliputi: Kab. Demak Supervisi Pengawas dan Penyuluh Non PNS, Kab. Grobogan Penyusunan RPP dan Penyuluh Non PNS, Kab. Kudus Publikasi Ilmiah dan Supervisi Pengawas, Kab. Sukoharjo Pembelajaran Tematik RA/BA, Kab. Temanggung Media Pembelajaran Berbasis Multimedia, Kab. Semarang Penyusunan SOP dan Revmen Budaya Kerja Bagi Madrasah.  

Pelaksanaan pembelajaran akan berlangsung dari pagi pukul 08.00 sampai 12.00 WIB melalui tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dan 13.00 sampai 16.00 dengan menggunakan sistem daring. Peserta Diklat PDWK selain akan mendapatkan materi inti sesuai kurikulum Diklat masing- masing juga akan mendapatkan beberapa materi penunjang terkait dengan kebijakan yang akan dipandu oleh pejabat dari BDK Semarang dan Pejabat Kemenag masing- masing. Tim Widyaiswara BDK terdiri dari 4 orang secara bergantian akan mendampingi kegiatan pembelajaran pada setiap kelas PDWK serta secara administrasi akan dibantu oleh 3 pegawai BDK Semarang.

Khusus kelas Supervisi Pengawas Kab. Kudus tempat pelatihan akan di jadikan satu lokasi di Kab. Demak. Seluruh peserta Diklat diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kediklatan dari pembukaan sampai dengan kegiatan penutupan, mengerjakan seluruh produk Diklat yang ditugaskan oleh tutor, serta aktif dalam memberikan gagasan dan ide- ide konstruktif. Pada awal dan akhir Diklat seluruh peserta PDWK diberikan kesempatan mengerjakan pre test dan post test online untuk mengukur penguasan aspek pengetahun.

Calon peserta pelatihan harus membuat akun ujian sebagaimana tutorial berikut https://www.youtube.com/watch?v=R04hYCxF2qk&t=47s. Kode kelas ujian online pada sistem simudik.bdksemarang.net yang harus dibuat peserta untuk mengerjakan soal simulasi sebelum kegiatan pelatihan dimulai adalah sebagai berikut: Supervisi Pengawas Kab. Demak (SUPERWAS), Penyuluh Agama Non PNS Kab. Demak (PANPNSDMK), Penyusunan RPP Kab. Grobogan (RPPGRBG), Penyuluh Agama Non PNS Kab. Grobogan (PANPNSGRBG), Publikasi Ilmiah Kab. Kudus (PIKUDUS), Supervisi Pengawas Kab. Kudus (SUPERWAS), Pembelajaran Tematik RA Kab. Sukoharjo (TMTKSKHRJ), Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Kab. Temanggung (MEDTMG), Penyususunan SOP Kab. Semarang (SOPSMG), dan Revmen Budaya Kerja Bagi Madrasah Kab. Semarang (REVMENSMG). Informasi detail kegiatan tersebut melalui kontak person Ida Fitri D di 0812-2715-2827 dan Luluk Masruroh di 0856-4044-3779 . []

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP