Semarang — Sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dalam Tatanan Normal Baru di masa pandemi Covid-19, Pelatihan di Wilayah Kerja dilaksanakan untuk mendorong produktifitas sesuai target dengan tetap melakukan upaya pencegahan dan mengurangi resiko penularan Covid-19 terhadap SDM Kementerian Agama. Balai Diklat Keagamaan Semarang akan menyelenggarakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) periode Minggu Pertama bulan November 2020. Sebanyak 4 kelas serentak akan dilaksanakan di 4 Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota, mulai tanggal 2 sampai dengan 7 November 2020. Adapun alokasi kelasnya meliputi: Kota Salatiga Tata Naskah Dinas, Kota Surakarta PKG- PKB, Kab. Klaten PKG- PKB, dan Kab. Boyolali Karya Inovasi.
Pelaksanaan pembelajaran akan berlangsung dari pagi pukul 08.00 sampai 12.00 WIB melalui tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan 13.30 sampai 17.00 dengan menggunakan sistem daring. Peserta PDWK selain akan mendapatkan materi inti sesuai kurikulum pelatihan masing- masing juga akan menerima materi penunjang terkait materi kebijakan yang akan dipandu oleh pejabat dari BDK Semarang dan Pejabat dari Kankemenag masing- masing. Tim Widyaiswara BDK terdiri dari 2 orang secara bergantian akan mendampingi kegiatan pembelajaran pada setiap kelas PDWK serta secara administrasi akan dibantu oleh 3 pegawai BDK Semarang.
Peserta pelatihan diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kediklatan dari pembukaan sampai dengan kegiatan penutupan, mengerjakan seluruh produk Diklat yang ditugaskan oleh tutor, serta aktif dalam memberikan gagasan dan ide- ide konstruktif. Pada awal dan akhir pelatihan seluruh peserta PDWK diberikan kesempatan mengerjakan pre test dan post test online untuk mengukur penguasan aspek pengetahun. Calon peserta pelatihan diwajibkan membuat akun ujian sebagaimana petunjuk yang ada pada halaman E-Registrasi BDK Semarang. Informasi detail kegiatan tersebut melalui kontak person Ida Fitri D di 0812-2715-2827. []
Penulis :
Editor :
Sumber :