Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan diklat melalui kegiatan evaluasi baik diklat reguler maupun diklat di wilayah kerja. Penyelenggaraan diklat dapat menciptakan Alumni diklat yang kompeten dan meningkatkan pelayanan terhadap Stakeholder merupakan cita-cita balai diklat, melalui evaluasi pasca diklat diperoleh data terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal persentase 77,33 %, sedangkan dari hasil analisis data untuk Stakeholder dengan harapan Terciptanya Alumni diklat yang kompeten persentase 76,33%. Sedangkan Analisis data untuk penyelenggaraan PDWK dengan harapan Terciptanya koordinasi dalam pelaksanaan diklat besar persentase 85,13 % untuk Stakeholder dengan harapan terciptanya Alumni diklat yang kompeten dengan persentase 85,33%. Analisis data untuk penyelenggaraan diklat reguler dengan harapan terciptanya koordinasi dalam pelaksanaan diklat besar persentase 85,33 % sedangkan dengan harapan widyaiswara yang kompeten besar persentase 86,67% serta untuk peserta dengan harapan peserta yang aktif dengan persentase 90,33%. Analisis data untuk penyelenggaraan diklat dengan harapan terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal dengan besar persentase 80,89% untuk widyaiswara dengan harapan widyaiswara yang kompeten dengan prosentase 91%, hasil analisis data untuk peserta dengan harapan peserta yang aktif dengan persentase 89%. Analisis data untuk penyelenggaraan diklat dengan harapan terciptanya pelaksanaan diklat optimal dengan besar persentase 88%, Analisa untuk peserta dengan harapan peserta yang aktif dengan persentase 81%, untuk penyelenggaraan diklat dengan harapan terciptanya pelaksanaan diklat optimal dengan besar persentase 81,33 % sedangkan untuk peserta dengan harapan peserta yang aktif dengan persentase 71,67% . dengan demikian Penyelenggaraan diklat dapat menciptakan Alumni diklat yang kompeten dan meningkatkan pelayanan terhadap Stakeholder.
Kata Kunci: Peningkatan, Diklat, Evaluasi
A. Latar Belakang
Pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Menurut Ardana dkk, (2012: 91), pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral pegawai sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan melalui pendidikan dan latihan. Pendidikan meningkatkan keahlian teoritis, konseptual dan moral pegawai, sedangkan latihan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan pekerjaan pegawai.
Menurut Undang-undang No.5 tahun 2014 pasal 70: menyebutkan (1) Setiap Pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi, (2) Pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Pengembangan kompetensi bagi sumber daya manusia diantaranya dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan.
Pendidikan dan pelatihan (diklat) pada dasarnya suatu upaya peningkatan kemampuan (pengetahuan), keterampilan dan sikap pegawai negeri sipil dalam melakukan tugas sehari-hari. Di dalamnya ada input, proses, dan output/outcome. Input terdiri atas Peyelenggara, stakeholder. Untuk proses terdiri atas penyelenggara, widyaiswara, peserta, Sedangkan output/out come berkenaan dengan penyelenggara dan peserta. Keseluruhan tersebut saling mempengaruhi satu dengan yang lain.
Keberhasilan sebuah program diklat menjadi tolak ukur peningkatan produktivitas kerja dalam sebuah organisasi. Peran diklat diperlukan untuk membantu institusi dalam meningkatkan kompetensi ASN nya, untuk itu lembaga diklat harus selalu efektifitas dan kualitas dalam penyelenggaranya. Akan tetapi kenyataanya di lapangan masih ada penyelenggaraannya diklat berjalan belum sesuai dengan yang diharapkan oleh stakeholder. Untuk mengetahui hal tersebut maka di lembaga diklat diselenggaraan kegiatan Evaluasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui Kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan diklat dan sebagai dasar untuk peningkatan kegiatan diklat pada tahun berikutnya.
Evaluasi diklat adalah suatu unit atau kesatuan kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang merealisasi atau mengimplementasi dari suatu kebijakan, berlangsung setelah pasca diklat yang melibatkan ASN dalam suatu organisasi. Evaluasi diklat bertujuan untuk mengetahui pencapaian tujuan program diklat yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, hasil evaluasi program diklat digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melakukan pengambilan keputusan berikutnya. Evaluasi program diklat dilakukan untuk mengetahui dan mengukur tingkat ketercapaian program diklat.
Sejalan dengan itu evaluasi sebagai salah satu subsistem dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan memegang peranan yang sangat penting. Evaluasi yang dilakukan dapat mengetahui bagaimana informasi diklat itu diinformasikan, program diklat di komunikasikan, pelayanan waktu pendaftaran. Disamping itu untuk mengetahui proses diklat maka indikatornya bagaimana kurikulum yang sesuai, strategi pembelajaran, dan kedisiplinan peserta. Dan untuk mengetahui output bagaimana tingkat implementasi serta tidak lanjutnya setelah mengikuti diklat. Di samping itu, berdasarkan monitoring dan evaluasi, dapat sebagai feedback dalam penyelenggara diklat sehingga dapat memperoleh informasi yang diperlukan dalam penyeleggaraan diklat yang akan datang. Agar pelaksanaan diklat sesuai dengan fungsi dan tujuannya, dipandang perlu dilaksanakan evaluasi Program kediklatan. Di dalam pelaksanaan tersebut memuat berbagai hal yang berkenaan dengan evaluasi yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan.
Monitoring dan evaluasi pelatihan dilakukan untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan kegiatan berdasarkan perencanaan yang dilakukan. Perencanaan pelatihan tertuang dalam Struktur Program dan Deskripsi Program dalam Panduan Pelatihan. Idealnya, pelatihan yang baik adalah tercapainya tujuan berupa output yang direncanakan dengan memperhatikan hakekat dari materi pelatihan itu sendiri.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Peningkatan Penyelenggaraan Diklat Melalui Kegiatan Evaluasi Di Balai Diklat Keagamaan Semarang”.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan dalam masalah
dalam penulisan ini adalah:
1. Apakah penyelenggaraan diklat reguler dan PDWK dapat menciptakan Alumni diklat yang kompeten ?
2. Apakah penyelenggaraan diklat reguler dan PDWK dapat meningkatkan pelayanan terhadap Stakeholder ?
C. Tujuan Penulisan
Adapaun Tujuan Penulisan ini adalah untuk mengetahui:
1. Penyelenggaraan diklat reguler dan PDWK dapat menciptakan Alumni diklat yang kompeten.
2. Penyelenggaraan diklat reguler dan PDWK dapat meningkatkan pelayanan terhadap Stakeholder ?
D. Kajian Teoritik
1. Evaluasi
Evaluasi diklat merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktifitas balai diklat dalam melaksanakan pragramnya. Melalui evaluasi diklat akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai mana yang yang belum, dan informasi ini digunakan untuk perbaikan program kediklatan.
Menurut Stufflebeam dan Shinkfield (dalam Djemari Mardapi (2012: 26) evaluasi adalah proses untuk memperoleh informasi guna memilih alternatif yang tebaik. Hal senada terdapat di Trainer’s Library dalam Soebagio Atmodiwirio (2005: 258). Evaluasi adalah proses pengumpulan data yang sistematis untuk mengukur efektifitas program diklat. Jadi kegiatan evaluasi diharapkan dapat mengukur keberhasilan, apakah tujuan diklat yang ditetapkan dapat dicapai.
Sedangkan menurut KMA No.1 tahun 2003 “evaluasi adalah penilaian terhadap keberhasilan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai” sedangkan sasarannya adalah untuk mengukur tingkat keberhasilan proses pelaksanaan diklat dan pencapaian hasil diklat. Dari evaluasi ini ada dua hal yang ingin dicapai yaitu: (1) upaya untuk mencapai apa yang telah ditetapkan dalam tujuan dan (2) upaya untuk mendapatkan informasi dari peserta, apakah program diklat yang diikuti ada manfaat bagi peningkatan kinerja setelah kembali ketempat tugasnya.
Proses evaluasi diklat menurut Atmodiwirio (2005: 258), yaitu: a) Perencanaan evaluasi; b) Melaksanaan evaluasi; dan c) Membuat keputusan yang didasarkan atas hasil evaluasi.
Perencanaan evaluasi yang dilaksanakan di balai diklat yaitu membuat draft berupa instrumen soal pretest dan postest yang disusun oleh widyaiswara dengan mengacu pada kurkulum dan silabus. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran sebelum penutupan. Dari hasil evalusi yang berupa pretest dan post test serta penilaian sikap selama mengikuti diklat diolah dan dianalisis sebagai penentuan kelulusan dalam kegiatan tersebut. Jadi keputusan yang diambil dalam menentukan kelulusan berdasarkan hasil analisis dari pretest dan postest serta sikap selama mengikuti pembelajaran.
Hasil evaluasi yang dilaksanakan di balai diklat selama ini baru menggambarkan keberhasilan diklat dalam pengukuran yang terkait dengan sikap, ketrampilan dan pengetahuan. Sedangkan pengukuran keberhasilan diklat yang dilakukan setelah kembali ketempat kerja belum dilakukan. Maka dalam kajian ini penulis akan mengukur pengaruh perbedaan diklat reguler dan PDWK terhadap kompetensi melaluievaluasi pasca diklat.
2. Konsep Evaluasi Diklat
Monitoring adalah kegiatan pengumpulan dan penerimaan informasi berdasarkan data yang tepat, cepat, akurat, dan lengkap tentang pelaksanaan program Diklat yang dilaksanakan secara efektif dan efisien melalui langkah-langkah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu oleh petugas yang berkompeten. Sedangkan evaluasi merupakan proses mengukur dan menilai terhadap pelaksanaan program/kegitan serta keberhasilan peserta dalam menyerap, memahami, menguasai, dan terampil terhadap berbagai materi yang dipelajari secara mandiri, kelompok, maupun melalui Diklat.
3. Komponen Evaluasi
Berikut ini komponen yang diteliti dalam evaluasi ini:
a. Komponen Input untuk Penyelenggara dan stekeholder
b. Komponen Proses untuk Penyelenggara, widyaiswara, dan peserta.
c. Komponen Output untuk Penyelenggara dan peserta
4. Pendidikan dan Pelatihan
Menurut Notoatmodjo (1998: 27) diklat selain untuk meningkatkan kemampuan staf yang menduduki suatu jabatan tertentu juga dilakukan untuk meningkatkan produktivitas kerja. Dengan peningkatan produktivitas kerja para pegawai/karyawan organisasi yang bersangkutan akan memperoleh keuntungan. Pendapat Notoatmodjo tersebut menekankan betapa pentingnya diklat bagi pegawai/ karyawan dalam proses pencapaian tujuan atau keberhasilan organisasi. Kemampuan dan keterampilan pegawai dipandang sebagai modal yang sangat besar dalam peningkatan produktivitas kerja. Oleh karenanya diklat merupakan suatu hal yang seharusnya dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwaPendidikan dan pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang disebut Diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil. Pendidikan dan pelatihan kepegawaian juga merupakan bagian dari sebuah sistem pembinaan karier pegawai negeri sipil yang bermakna pada pengembangan kepegawaian.
Dari beberapa pendapat diatas disimpulkan bahwa diklat adalah serangkaian kegiatan yang didesain untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan meningkatkan sikap, perilaku pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
Pendidikan dan pelatihan sebagai bagian integral dari kebijakan personil dalam rangka pembinaan pegawai disamping sebagai sarana pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, juga untuk memantapkan sikap mental pegawai.Pendidikan dan pelatihan merupakan alat untuk menyesuaikan antara tanggung jawab dan pekerjaan dengan kemampuan, keterampilan dan kecakapan serta keahlian dari pegawai. Kebijaksanaan organisasi pada umumya menyarankan agar setiap pegawai diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan pengembangan kepribadian, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kinerja.
Pendidikan dan pelatihan pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk kegiatan dari program pengembangan sumber daya manusia (personal development). Pengembangan sumber daya manusia sebagai salah satu mata rantai (link) dari siklus pengelolaan personil dapat diartikansebagai proses perbaikan staf melalui berbagai macam pendekatan yang menekankan realisasi diri (kesadaran), pertumbuhan pribadi dan pengembangan diri. Pengembangan mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk perbaikan dan pertumbuhan kemampuan (abilities), sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan anggota organisasi.
E. Metode Penelitian
1. Populasi dan Sampel
Metode pengumpulan data dengan cara peserta/respoden mengisi instrumen yang terdiri dari komponen input untuk menilai penyelenggara dan kesiapan stekholder dalam mengirim peserta diklat, proses untuk menilai penyelegara, peserta dan widyaiswara, sedangkan untuk komponen out put untuk menilai penyelenggara, dan peserta. Dari hasil evaluasi diharapakan Balai Diklat Keagamaan Semarang dapat meningkatkan penyelenggaraan dan pelayanan, diklat, sehingga pelaksanaan diklat pada tahun berikutnya lebih baik, sesuai harapan dari steakholder.
Populasi dalam kegiatan Evaluasi ini yaitu peserta Diklat reguler dan diklat di wilayah kerja se Provinsi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta dan sampelnya beberapa kabupaten yang ditunjuk dengan harapan dapat mewakili populasi.
2. Metode Pengumpulan Data
Agar diperoleh data yang valid, maka dilakukan pengumpulan data melalui analisis data, yaitu: a) Input untuk diklat regular dan PDWK bagi penyelenggara dan stakeholder, b) Proses untuk diklat regular dan PDWK bagi Penyelenggara, widyaiswara, peserta, dan c) Output untuk diklat regular dan PDWK bagi Penyelenggara dan peserta.
Instrumen data evaluasi berupa lembar instrument berupa pernyataan dengan jawaban ya dan tidak pada lembar jawab serta tanya jawab secara lesan. dengan instrumen ini diharapkan dapat menggambarkan dan mewakili peserta diklat.
3. Penyusunan Instrumen
Untuk menggambarkan input, proses dan Out put peserta diklat dengan menggunakan pernyataan dengan kisi-kisi pada tabel sebagai berikut: Definisi Operasional Komponen, sasaran, standar, dan Indikator:
a. Untuk Input
Indikator-indikator di atas didistribusikan ke dalam instrumen-instrumen evaluasi
b. Untuk Proses
Indikator-indikator di atas didistribusikan ke dalam instrumen-instrumen evaluasi
c. Untuk Output
4. Kategori
Predikat hasil evaluasi dengan analisis data dapat di kategorikan sebagai berikut :
a. 81% < bernilai baik ≤ 100%
b. 61 % < bernilai cukup ≤ 81%
c. 41 % < bernilai kurang ≤ 61%
F. Pembahasan
1. Analisis Data
Data yang
diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan tabulasi
frekuensi dan prosentase yaitu :
a. Input
1) Analisis data untuk input berkaitan dengan diklat regular standar yang diharapkan Penyelenggara adalah “Terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Persentase |
|
1 |
Ya |
232 |
77,33% |
|
2 |
Tidak |
68 |
22,67% |
Diagramnya sebagai berikut :
2) Analisis data untuk input berkaitan dengan diklat regular standar yang diharapkan “Terciptanya Alumni diklat yang kompeten”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
229 |
76,33% |
|
2 |
Tidak |
71 |
23,67% |
Diagramnya sebagai berikut :
Dari hasil analisis data di atas maka penyelenggaraan diklat dengan harapan “Terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal” dengan besar prosentase 77,33 % maka dapat di katagorikan Cukup, sedangkan dari hasil analisis data untuk Stakeholder dengan harapan “Terciptanya Alumni diklat yang kompeten” dengan prosentase 76,33% maka dapat di kategorikan Cukup.
3) Sedangkan analisis data untuk input berkaitan dengan PDWK standar yang diharapkan adalah “Terciptanya koordinasi dalam pelaksanaan diklat”
Dari 30 responden yang terdiri dari 390 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
332 |
85,13 % |
|
2 |
Tidak |
58 |
14,87 % |
Diagramnya sebagai berikut :
4) Analisis data untuk input berkaitan dengan PDWK standar yang diharapkan “Alumni Peserta diklat yang Kompeten”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut:
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
250 |
83,33% |
|
2 |
Tidak |
50 |
16,67% |
Diagramnya sebagai berikut :
Dari hasil analisis data di atas maka penyelenggaraan diklat dengan harapan “Terciptanya koordinasi dalam pelaksanaan diklat” dengan besar prosentase 85,13 % maka dapat di katagorikan Baik, sedangkan dari hasil analisis data untuk Stakeholder dengan harapan “Terciptanya Alumni diklat yang kompeten” dengan prosentase 85,33% maka dapat di kategorikan Baik.
b. Proses
1) Analisis data untuk input berkaitan dengan diklat regular standar yang diharapkan Penyelenggara adalah “Terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal”
Dari 30 responden yang terdiri dari 450 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
384 |
87,33% |
|
2 |
Tidak |
66 |
14,67% |
Diagramnya sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
384 |
87,33% |
|
2 |
Tidak |
66 |
14,67% |
2) Analisis data untuk input berkaitan dengan diklat regular standar yang diharapkan widyaiswara adalah “widyaiswara yang kompeten”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
260 |
86,67% |
|
2 |
Tidak |
40 |
13,33% |
Diagramnya sebagai berikut :
3) Analisis data untuk input berkaitan dengan diklat regular standar yang diharapkan widyaiswara adalah “Peserta yang aktif”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
271 |
90,33% |
|
2 |
Tidak |
29 |
9,67% |
Diagramnya sebagai berikut :
Dari hasil analisis data di atas maka penyelenggaraan diklat dengan harapan “Terciptanya koordinasi dalam pelaksanaan diklat” dengan besar prosentase 85,33 % maka dapat di katagorikan Baik, sedangkan dari hasil analisis data untuk Widyaiswara dengan harapan “Widyaiswara yang kompeten” dengan prosentase 86,67% maka dapat di kategorikan Baik, serta dari hasil analisis data untuk peserta dengan harapan “peserta yang aktif” dengan prosentase 90,33% maka dapat di kategorikan Baik.
4) Analisis data untuk input berkaitan dengan PDWK standar yang diharapkan Penyelenggara adalah “Terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal”
Dari 30 responden yang terdiri dari 450 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
364 |
80,89% |
|
2 |
Tidak |
86 |
19,11% |
Diagramnya sebagai berikut :
5) Analisis data untuk input berkaitan dengan PDWK standar yang diharapkan widyaiswara adalah “widyaiswara yang kompeten”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
273 |
91% |
|
2 |
Tidak |
27 |
9 % |
Diagramnya sebagai berikut :
6) Analisis data untuk input berkaitan dengan PDWK standar yang diharapkan peserta adalah “Peserta yang aktif”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
267 |
89% |
|
2 |
Tidak |
33 |
11% |
Diagramnya sebagai berikut :
Dari hasil analisis data di atas maka penyelenggaraan diklat dengan harapan “Terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal” dengan besar prosentase 80,89 % maka dapat di katagorikan cukup, sedangkan dari hasil analisis data untuk Widyaiswara dengan harapan “Widyaiswara yang kompeten” dengan prosentase 91% maka dapat di kategorikan Baik, serta dari hasil analisis data untuk peserta dengan harapan “peserta yang aktif” dengan prosentase 89% maka dapat di kategorikan Baik.
c. Output
1) Analisis data untuk input berkaitan dengan diklat regular standar yang diharapkan Penyelenggara adalah “Terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
264 |
88 % |
|
2 |
Tidak |
36 |
12% |
Diagramnya sebagai berikut :
2) Analisis data untuk input berkaitan dengan diklat regular standar yang diharapkan peserta adalah “Peserta yang aktif”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
243 |
81 % |
|
2 |
Tidak |
57 |
19 % |
Diagramnya perbandingannya sebagai berikut :
Dari hasil analisis data di atas maka penyelenggaraan diklat dengan harapan “Terciptanya pelaksanaan diklat optimal” dengan besar prosentase 88 % maka dapat di katagorikan Baik, sedangkan hasil analisis data untuk peserta dengan harapan “peserta yang aktif” dengan prosentase 81% maka dapat di kategorikan Baik.
3) Analisis data untuk input berkaitan dengan PDWK standar yang diharapkan Penyelenggara adalah “Terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
244 |
81,33% |
|
2 |
Tidak |
56 |
18,67% |
Diagramnya sebagai berikut:
4) Analisis data untuk input berkaitan dengan PDWK standar yang diharapkan peserta adalah “Peserta yang aktif”
Dari 30 responden yang terdiri dari 300 pertanyaan maka jawaban dapat di tabulasi sebagai berikut :
|
No |
Jawaban |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Ya |
215 |
71,67% |
|
2 |
Tidak |
85 |
28,33% |
Diagramnya sebagai berikut :
Dari hasil analisis data di atas maka penyelenggaraan diklat dengan harapan “Terciptanya pelaksanaan diklat optimal” dengan besar prosentase 81,33 % maka dapat di katagorikan Baik, sedangkan hasil analisis data untuk peserta dengan harapan “peserta yang aktif” dengan prosentase 71,67% maka dapat di kategorikan cukup.
G. Penutup
1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
a. Input
1) Analisis data untuk penyelenggaraan diklat regular dengan harapan “Terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal” besar prosentase 77,33 % maka dapat di katagorikan Cukup, sedangkan dari hasil analisis data untuk Stakeholder dengan harapan “Terciptanya Alumni diklat yang kompeten” dengan prosentase 76,33% di kategorikan Cukup.
2) Analisis data untuk penyelenggaraan PDWK dengan harapan “Terciptanya koordinasi dalam pelaksanaan diklat” besar prosentase 85,13 % maka dapat di katagorikan Baik, sedangkan hasil analisis data untuk Stakeholder dengan harapan “Terciptanya Alumni diklat yang kompeten” dengan prosentase 85,33% maka dapat di kategorikan Baik
b. Proses
1) Analisis data untuk penyelenggaraan diklat reguler dengan harapan “Terciptanya koordinasi dalam pelaksanaan diklat” besar prosentase 85,33 % maka dapat di katagorikan Baik, sedangkan dari hasil analisis data untuk Widyaiswara dengan harapan “Widyaiswara yang kompeten” besar prosentase 86,67% dapat di kategorikan Baik, serta dari hasil analisis data untuk peserta dengan harapan “peserta yang aktif” dengan prosentase 90,33% maka dapat di kategorikan Baik
2) Analisis data untuk penyelenggaraan diklat dengan harapan “Terciptanya pelaksanaan diklat yang optimal” dengan besar prosentase 80,89% maka dapat di katagorikan cukup, sedangkan dari hasil analisis data untuk Widyaiswara dengan harapan “Widyaiswara yang kompeten” dengan prosentase 91% maka dapat di kategorikan Baik, hasil analisis data untuk peserta dengan harapan “peserta yang aktif” dengan prosentase 89% maka dapat di kategorikan Baik
c. Output
1) Analisis data untuk penyelenggaraan diklat dengan harapan “Terciptanya pelaksanaan diklat optimal” dengan besar prosentase 88% maka dapat di katagorikan Baik, sedangkan hasil analisis data untuk peserta dengan harapan “peserta yang aktif” dengan prosentase 81% maka dapat di kategorikan Baik
2) Analisis data untuk penyelenggaraan diklat dengan harapan “Terciptanya pelaksanaan diklat optimal” dengan besar prosentase 81,33 % maka dapat di katagorikan Baik, sedangkan hasil analisis data untuk peserta dengan harapan “peserta yang aktif” dengan prosentase 71,67% maka dapat di kategorikan cukup
2. Rekomendasi
a. Kepala Balai Diklat
1) Penyelenggara diklat reguler maupun PDWK hendaknya di tingkatkan melalui informasi maupun pelayanan.
2) Agar alumni diklat reguler maupun PDWK kompeten hendaknya pelaksanaan di rencanakan dengan baik dan melibatkan widyaiswara.
b. Kepala Kantor Kementerian Agama
1) Pengiriman peserta untuk diklat reguler dan PDWK hendaknya yang belum pernah mengikuti.
2) Pengiriman peserta untuk diklat reguler dan PDWK hendaknya sesuai kriteria yang ditentukan.
H. Daftar Pustaka
Ardana, I Komang dkk. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu
Atmodiwirio, Soebagio. 2002.Manjemen Pelatihan. Jakarta: PT Ardadizya Jaya
Keputusan Menteri Agama 2001. No. 1 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Oganisasi dan Tata Kerja Departemen
Mardapi, Djemari, 2012. Pengukuran Penilaian & Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta Nuha Medika
Notoatmodjo, Soekidjo. 1998. Pengembangan Sumberdaya Manusia. Jakarta:Penerbit Rineka Cipta
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang No5 Tahun 2014 Tentang Aparat Sipil Negara (ASN).
Penulis : Drs H.Junaidi, M.Pd | Widyaiswara Ahli Utama
Editor : Fandy Akhmad
Sumber :