Semarang —Berdasarkan Surat MENPANRB Nomor B/318/ M.SM.01.00/ 2020 tanggal 17 Maret 2020 terkiat Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 kami sampaikan informasi lengkapnya sebagaimana isi surat tersebut.
Merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri SIpil Tahun 2019, Surat Kepala BKN Nomor: K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019, dan memperhatikan Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Menteri PANRB menyampaikan penjelasan:
Demikian informasi dari MENPAN terkait Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, informasi detailnya dapat diunduh di sini. Terkait dengan pelaksanaan SKB di Balai Diklat Keagamaan akan diupdate melalui laman resmi dan social media Balai Diklat Keagamaan Semarang lainnnya. []
Penulis :
Editor :
Sumber :