BDK KITA, Magelang - Balai Diklat Keagamaan Semarang telah melaksanakan diklat Managemen Berbasis Madrasah (MBM) di wilayah Kabupaten Magelang secara In the Job Training (IJT) I selama 6 hari Senin-Sabtu, 22-27 Maret 2021 dan On Job Training (OJT) 5 hari di instansi masing-masing peserta serta In The Job Training (IJT) II pada Jumat-Sabtu, 2-3 April 2021 di Resto Tanjung Jl Magelang-Purworejo. Diklat ini diikuti oleh 40 kepala madrasah di Kabupaten Magelang.
Menurut Dr. Amirah Ambarwati, M.A. widyaiswara pada diklat tersebut, diklat MBM bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala Madrasah di wilayah kementrian Agama Kabupaten Magelang dalam mengelola madrasah berdasarkan potensi dan karakteristik yang dimiliki. Drs Junaidi, MPd, widyaiswara pada diklat tersebut mengatakan bahwa pada IJT II, peserta mempresentasikan hasil On Job Training mereka di Madrasah masing-masing berupa Rencana Program kegiatan managemen madrasah untuk meningkatkan kualitas madrasah.
Kesan peserta terhadap diklat ini, sebagaimana disampikan oleh Drs Tasimin, M.Pd.I., ketua kelas, mengatakan bahwa “diklat ini berjalan dengan lancar bagus baik dari narasumber dan pelayanan panitia. Hasilnya ke depan diharapkan managemen madrasah menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan professionalitas dan kompetensi kepala madrasah di lingkungan Kabupaten Magelang secara khusus dan Jawa Tengah pada umumnya. Balai Diklat Keagamaan Semarang diharapkan menyelanggarakan diklat lebih banyak lagi untuk kabupaten Magelang”. Drs. A. Zaeni, RB., M.Pd., peserta diklat, mengharapkan masa On the Job Training diperpanjang sehingga dapat diamati hasil diklat ini dalam meningkatkan kompetensi managerial kepala madrasah. Drs. H. Fathul Mubni, M.Pd, peserta yang lain, mengharapkan bahwa kepala madrasah yang mengikuti diklat tidak diberikan double tugas oleh pejabat yang lebih tinggi sehingga dapat berkonsentrasi dan fokus pada diklat agar keberhasilan diklat lebih maksimal.
Diklat ini secara resmi ditutup pada Sabtu, 3 April 2021 oleh Drs. H. Abdul Wahib Amsa, SH., M.H., Kasi Diklat Administrasi mewakili Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang. Beliau menyampaikan hendaknya Peserta Diklat dapat mengimplementasikan materi diklat MBM dalam planning, organizing, actuating, monitoring, dan evaluating dalam manegemen madrasah di instansi masing. [(Laporan on the spot, dari panitia: dr. Elsi (Ketua), Ana Fatkhur Rohmah (Sekertaris) dan Anang Aji Guritna,S.IP, dan Arif Widodo, S.Sy. (Anggota)].
Penulis :
Editor :
Sumber :