Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

Seluruh Pegawai BDK Semarang Tanda Tangani Komitmen Anti Penyuapan

Senin, 18 Oktober 2021
Kategori: Berita
235 kali dibaca

BDK KITA, Semarang - Seluruh pegawai di Balai Diklat Keagamaan Semarang lakukan apel pagi hari ini (18/10/21). Pada kegiatan apel pagi tersebut, BDK Semarang berkomitmen untuk menerapkan standar ISO 37001:2016 dan 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dalam rangka pembangunan sistem budaya integritas bagi pegawai di BDK Semarang. Komitmen dibuktikan dengan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas tentang penerapan sistem manajemen anti penyuapan yang dilakukan oleh seluruh pegawai BDK Semarang. 

"BDK KITA berkomitmen untuk mengintegrasikan SNI ISO 37001:2016 dan 9001:2015 ke dalam proses core bisnis yang dilakukan oleh BDK serta mengkomunikasikan SNI ISO 37001:2016 dan 9001:2015 baik kepada internal maupun eksternal", ungkap Drs. H. Anshori selaku Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang. Lebih lanjut, Kepala Balai menerangkan bahwa BDK Semarang telah menerbitkan aturan yang mempertegas larangan menerima atau memberikan suap untuk seluruh pegawai. “Hal ini merupakan penerapan ISO 37001:2016 dan 9001:2015, sehingga pada saatnya nanti, bisa mendapatkan akreditasi dari Lembaga sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (LSMAP)” tambahnya.

Saat ini Balai Diklat Keagamaan Semarang telah melalui audit stage 1 ISO 37001:2016 dan 9000:2015, yang dilakukan pada tanggal 13-14 September 2021 lalu, dan sekarang akan segera berlangsung untuk audit pada stage 2. Dengan tersertifikasi ISO 37001:2016 dan 9001:2015 semoga BDK KITA dapat menjadi satker yang amanah, dan semakin baik dalam pelayanannya.[Mk/Fdy]

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP