Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

TUGAS ASN KEMENAG SANGAT KOMPLEK MENYANGKUT HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA DAN MANUSIA DENGAN SANG PENCIPTA

Senin, 07 Maret 2022
Kategori: Berita
236 kali dibaca

BDK KITA, Wonosobo - Bertempat di RM Wonoboga Wonosobo Sebanyak 70 peserta megikuti acara pembukaan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang yang melibatkan para pejabat dan pegawai serta unsur masyarakat yang terdiri dari para pengelola Pondok Pesantren, kegiatan yang dilaksanakan selam 6 hari dari tgl 7 – 12 Maret adalah Pelatihan  Standard Operational Procedure (SOP) dan Pelatihan Manajamen Penyelenggaraan Pondok Pesantren ( Ponpes).

Pembukaan kegiatan oleh Kepala Kankemenag Kab. Wonosobo Dr. H. Ahmad Farid. M. Si. Dalam sambutannya Farid menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara ( ASN) Kementerian Agama sangat komplek dan banyak yang menyangkut hubungan manusia dengan manusia maupun manusia denga sang pencipta. Maka dalam melaksanakan tugas kedinasan secara administrasi harus sesuai dengan kaidah dan sesuai dengan SOP, begitu juga bagi para penyelnggara Ponpes agar dalam melaksanakan tugas harus tertib administrasi. 

Farid juga berpesan kepada para peserta agar dalam mengikuti pelatihan harus terus melaksanakan protokol kesehatan, maka dalam pelatihan ini setelah pembukaan kegiatan  dijadikan 2 tempat, satu kelas di RM  Wonoboga dan satu kelas lagi dilaksanakan di aula Kankemenag  dalam rangka ihtiar dan melaksanakan protokol kesehatan

Sementara hadir mewakili Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang H. Abdul Wahib Amsa, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Sub Koordinator Tenaga Administrasi menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020. Pelatihan terlaksana dengan pertimbangan bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia pada Kementerian Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, perlu diselenggarakan pelatihan secara terencana dan berjenjang.

Lebih lanjut Wahib menyampaikan sasaran kegiatan pelatihan Pengembangan Kompetensi sesuai regulasi PMA tersebut sekarang diperluas yang semula hanya untuk ASN tetapi sekarang juga untuk Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) Non ASN dan Unsur masyarakat seperti Pengelola Ponpes, dan Takmir Masjid , Madrasah Diniyah dan lainnya. Dalam program tahun 2022 BDK Semarang akan melaksanakan 186 kegiatan yang terdiri dari pelatihan reguler, PDWK dan Pelatihan Jarak Jauh untuk terus meningkatkan mutu dan mewujudkan Sumber Daya Manusia  Kementerian Agama yang berkualitas dan berakhlakul karimah. [Khoirul/Mk]

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP