Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

BDK Semarang Resmi Terima Pemberlakuan Sistem Sewa atas BMN dari Kemenkeu

Rabu, 12 Juli 2023
Kategori: Pengumuman
191 kali dibaca

BDK KITA, Semarang - Terhitung sejak tanggal 26 Mei 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan persetujuan Sewa atas Barang Milik Negara pada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang. Surat persetujuan dengan S-138/MK.6/KNL.0901/2023 menyebutkan bahwa Barang Milik Negara pada BDK Semarang sudah dapat disewakan dan seluruh pembayaran uang sewa disetorkan ke rekening kas umum Negara.

Setelah turunnya persetujuan tersebut maka bangunan/ruang yang disewakan adalah 1 Aula/Auditorium, 7 Ruang Kelas, dan 120 Kamar Asrama. Dengan diberlakukannya sistem sewa ini diharapkan dana yang nanti masuk akan dapat menambah pemasukan kas umum Negara.

Informasi lebih lanjut silakan scan qr-code dibawah ini :



Penulis : Fandy Akhmad

Editor : Muklasin

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP