Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

Bentuk SDM Berkualitas Unggul Melalui Pelatihan IKM

Senin, 22 Mei 2023
Kategori: Berita
136 kali dibaca

BDK KITA, Bantul - Bertempat di Aula KPRI Adil Kab. Batul Balai Diklat Keagamaan Keagamaan (BDK) Semarang menyelenggarakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas.  Pelatihan yang dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai dengan 27 Mei 2023 itu diikuti para guru, dosen, pengawas dan beberapa JFU dari Seksi Pendidikan Madrasah denga jumlah 35 orang.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Subag TU  Kankemenag Kab. Bantul  Aminuddin yang hadir mewakili Kankemenag. Aminudin mengucapkan terima kasih kepada Kepala BDK Semarang karena telah diberi amanah atas penyelenggaraan Pelatihan IKM Berbasis Komunitas.

Kepada para peserta Kasubag TU juga berpesan kepada peserta agar benar-benar meamnfaatkan kesempatan ini karena kalian adalah orang-orang pilihan karena sebelumnya telah lulus seleksi hingga sampai mengikuti pelatihan IKM ini, “ harap Aminudin.

Sebelum mengakhiri sambutannya Kasubag Aminudin menambahkan  “Kurikulum baru ini ditujukan agar peserta didik lebih mengembangkan kompetensinya di sekolah sesuai dengan minat peserta didik. Hal ini menjadi keunggulan tersendiri, dimana kurikulum ini lebih menekankan pada kebebasan peserta didik. Kurikulum ini juga memudahkan untuk para guru dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik. Pembelajaran yang disesuaikan dengan peserta didik akan membuat peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan ketika pembelajaran,”pungkas Aminudin.


Sementara mewakili Kepala BDK Semarang Riskha Nur Fitriyah yang sekaligus sebagai pengampu pada pelatihan ini menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah pelatihan baru yang diadakan mulai tahun ini. BDK Semarang mendapatkan 10 pilot project dari Pusdiklat Kemenag RI, salah satunya yang diadakan di Kabupaten Bantul.

Lebih lanjut Riskha berharap dengan pelatihan IKM ini dapat  membentuk SDM yang berkualitas unggul dan berdaya saing tinggi, membuat sekolah dan pemerintah daerah memiliki otoritas untuk mengelola sendiri pendidikan yang sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” jelas Widyaiswara Ahli Madya mengakhiri laporannya.

Penulis : Muklasin

Editor : Fandy Akhmad

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP