Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

ISO Penjaminan Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk BDK Semarang

Jumat, 22 Oktober 2021
Kategori: Berita
324 kali dibaca

BDK KITA, Semarang - Dalam rangka untuk mewujudkan pelayanan yang lebih optimal, Balai Diklat Keagamaan Semarang jalani Penilaian Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) ISO 37001:2016 dari Sucofindo. Kegiatan penilaian ini tidak berlangsung di Kantor BDK Semarang dikarenakan sedang berlangsungnya beberapa renovasi gedung, maka dari itu untuk tempat pelaksanaan penilaian ini dialihkan ke Hotel Pandanaran Kota Semarang. Meskipun tidak bertempat di Kantor BDK Semarang, namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat pegawai dan para pemimpin BDK Semarang untuk menyongsong Balai Diklat Keagamaan Semarang yang lebih baik.

     

Kegiatan penilaian ini terbagi atas 2 tahapan. Untuk tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 13 - 14 September 2021 yang lalu, sedangkan yang sedang berjalan saat ini merupakan tahap kedua yang dilaksanakan 21 - 22 Oktober 2021. Pembukaan acara dilaksanakan pada hari kamis 21 Oktober di ruang Anggrek Hotel Pandanaran Semarang. Pada kesempatan tersebut Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang menyampaikan bahwa ISO 9001:2015 berupakan hal yang harus BDK Semarang miliki untuk menjamin mutu pelatihan/kediklatan yang BDK Semarang selenggarakan sehingga terdapat standarisasi yang pasti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan untuk ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan bentuk penguatan dari capaian yang pernah BDK Semarang raih yaitu WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Adanya ISO 37001:2016 tentang anti penyupan nantinya akan mempertegas status BDK Semarang yang amanah dan bebas dari korupsi. Kegiatan penilaian oleh Sucofindo ini, dalam pelaksanaannya berlangsung melalui zoom dan didalam zoom tersebut dibagi menjadi 3 breakoutroom. Tim penilai dari Sucofindo akan masuk kedalam breakout room tersebut dan mulai melakukan penilaian dengan cara pengecekan berkas - berkas yang dipersyaratkan.

Pada akhir penilaian, ketua tim penilai untuk ISO 9001:2015 Bapak Holys dan ketua tim penilai untuk ISO 37001:2016 Bapak Mochammad Noor Roiz Zain menyampaikan bahwa Balai Diklat Keagamaan Semarang direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016. Namun, sebelum mendapatkan sertifikat, BDK Semarang diwajibkan untuk melakukan tindakan perbaikan atas temuan yang telah tim audit temukan dan mengirimkan tindakan perbaikan tersebut maksimal 2 bulan sejak laporan diterbitkan.

Menguatkan komitmen dari BDK Semarang, Bapak Drs. H. Anshori menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ISO yang BDK Semarang lakukan turut mendapat dukungan dan kawalan langsung dari Bapak Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Dr. H. Muharram Marzuki, Ph.D. "Salam sukses untuk Balai Diklat Keagamaan Semarang, semoga lancar mendapatkan hasil akreditasi yang bagus, Tentunya Sesbalitbang sangat mendukung proses ISO 37001:2015 tersebut". ujar beliau.

Lebih lanjut Bapak Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc. Sc juga turut memberikan semangat kepada BDK Semarang, "Selamat kepada BDK Semarang saya senang mendengarnya. Saya percaya BDK Semarang bisa melakukan yang terbaik. Doa saya menyertai kawan - kawan semua".

Dengan adanya Manajemen Mutu ISO 9001:2015, SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) ISO 37001:201 serta dukungan dari berbagai pihak, akan menguatkan BDK Semarang untuk menjadi satker dengan pelayanan prima dan dapat mewujudkan BDK Semarang menjadi Satuan Kerja yang memperoleh predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). [Fdy/Mk]

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP