Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

Kaban : Jadikan Lembaga Sertifikasi Publik (LSP) dengan Segera Memperbaiki Fasilitas

Kamis, 23 Februari 2023
Kategori: Berita
180 kali dibaca

Pontianak, 23 Februari 2023 - Branding adalah upaya Pemasaran atau marketing, maka kita harus tau apa yang akan kita jual dan apa potensi-potensi yang dapat kita pasarkan.

“Saat ini kita punya banyak faslitas seperti ruang kelas, auditorium, asrama, Sumber Daya Manusia itu yang perlu kita pasarkan". Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat, Prof. Suyitno, saat membuka kegiatan Optimalisasi Kualitas Layanan Umum dan Kerumahtanggaan serta Peran Kehumasan dalam Publikasi dan Branding/Image Building di Hotel Mercure Pontianak (23/2).



Menurut Kaban, yang terpenting kita harus melaksanakan anjuran pemerintah untuk PNBP. Jadikan Lembaga Sertifikasi Publik (LSP) dengan segera memperbaiki fasilitas sehingga dapat kita tawarkan, dan ini menjadi tugas humas untuk mengemas sehingga masyarakat akan tertarik dan mengetahui apa yang kita miliki.


Dalam kegiatan tersebut pula, para Kepala BDK dan BLA melaksanakan penandatanganan pakta integritas. Kaban berpesan bahwa dengan penandatanganan fakta integritas ini akan menjadi bukti dari integritas yang sesungguhnya.

Sementara dalam laporan kegiatan Drs. H. Hefson Aras, M.Pd. menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh para pejabat eselon 2 dan 3 serta para Kasubag dan 55 orang peserta yang berasal dari unit pusat dan daerah, kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Sekretariat Balitbang dan Diklat yang akan berlangsung dari tanggal 23 – 25 Februari 2023.


Hefson menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam branding image dan digital public relation.

Penulis : Muklasin

Editor : Fandy Akhmad

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP