Top
   
(024) 7460290

Kakankemenag Kab. Jepara, “Saya akan minta hasil/produk pelatihan ini….”

Senin, 03 Mei 2021
Kategori: Berita
313 kali dibaca

     BDK KITA, Kab. Jepara - Balai Diklat Keagamaan Semarang (BDK Semarang) menyelenggarakan 2 kegiatan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) yakni Pelatihan Teknis Standart Operating Procedure (SOP) dan Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah mulai tanggal 3 sampai dengan 8 Mei 2021 di Wilayah Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara.

      Pada Upacara Pembukaan PDWK, 3 Mei 2021 yang bertempat di Aula KPRI Hikmah Demaan VI, Demaan, Jepara, Sub. Koordinator pada Diklat Administrasi BDK Semarang, H. Abdul Wahib menyampaikan, bahwa kedua pelatihan ini diselengarakan dengan disesuaikan dengan kebutuhan pelatihan di Wilayah Kankemenag Kab. Jepara, guna meningkatkan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai tugas pokok dan fungsi masing - masing. “Pelatihan Standart Operating Procedure bertujuan agar peserta (ASN) mampu Menyusun SOP dalam melaksanakan tugasnya, dengan melalui tahapan - tahapan persiapan, pembentukan organisasi, perencanaan, penyusunan, uji coba, implementasi dan pemeliharaan dalam mengelolaanya dalam tugasnya.”

    Terkait Pelatihan Teknis Manajemen, Abdul Wahib Amsa menyampaikan bahwa dengan memahami dan melakukan pengelolaan (Manajemen) madrasah yang baik, akan mengangkat citra Madrasah yang sampai saat ini keberadaannya masih dianggap dibawah lembaga pendidikan lain. “Pengelolaan Madrasah harus berjalan baik dan ideal, mampu meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Maka perlu manajemen dalam merumuskan Visi-Misi Madrasah yang jelas, struktur dan tata kerja baik, sisi Manajemen Pendidikan, memperkuat Networking, pelibatan partisipasi masyarakat’, imbuhnya.

    Abdul Wahib Amsa menginformasikan bahwa, Balai Diklat Keagamaan semarang di tahun 2019 memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan-RB. dan pada tahun 2020 mendapat 4 penghargaan dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. “Saat ini Kami BDK Semarang dengan Jargon ‘KITA’, Komitmen, Inovasi, Transparan dan Andal, saat ini juga tengah menyongsong Zona Integritas menuju WBBM Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

     Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Drs. H. Muh. Habib, MM diawal sambutan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BDK Semarang atas penyelenggaraan 2 kegiatan PDWK Kankemenag. Kab. Jepara. “Saya berharap dan selalu bermokunikasi dengan BDK Semarang, mengalokasikan kegiatan pelatihan bagi ASN Kementerian Agama Kab. Jepara, baik itu yang diselenggarakan di Semarang, maupun di Wilayah kerja seperti kegiatan PDWK ini”.

     Lebih lanjut Muh. Habib menyampaikan, 2 pelatihan ini sangat penting bagi ASN Kementerian Agama Kab. Jepara. “Keberhasilan Penyusunan SOP bagi ASN akan menjadikan target penyelelesaian pekerjaan tiap-tiap program kerja. Begitu juga Pengelolaan Lembaga, dalam hal ini Manajemen Madrasah yang baik dan ideal akan mampu meningkatkan kemajuan Madrasah dan kualitas pendidikan kita. Saya ingin semua yang kita lakukan harus terukur, ada nilai kemaslahatan dan kemanfaatannya”

     Setelah membuka kegiatan secara resmi, Muh Habib berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan niat ibadah dan bersunguh-sunguh mengikuti pelatihan sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia yang pada akhirnya perkembangan pelayaan kita di Wilayah Kankemenag. Kab. Jepara. “Saya akan minta hasil produk pelatihan ini, nanti akan saya tagih hasilnya. Saya ingin penyelenggaraan pelatihan ini untuk dapat memacu prestasi dan produktifitas kinerjadi Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara”.

     Pada pelaksanaan ke-2 pelatihan ini seluruh tenaga pengajar dari Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang. Untuk Pelatihan Teknis SOP, pembelajaran Substansi akan diampu oleh Drs. Suyadi, M.Pd.I dan Hj. Nikmatul Afiyah S.Sos., M.Si. Sementara pengajar materi substansi pelatihan Teknis Manajemen Madrasah adalah Drs. Muhroji Arifin, S.Ag., M.Si., dan Drs. H. Nafiuddin, M.Si. Peserta juga mendapatkan materi-materi terkait kebijakan Lembaga, dari pejabat struktural BDK Semarang dan Kankemenag Kab. Jepara. [Nuruz Zaman Amsa]

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP