BDK KITA, Kab. Grobogan - Senin, 5 April 2021 bertempat di Danau Resto Jl. Gajah Mada, Area Sawah, Kuripan, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan pukul 08.30 Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Media Penyuluhan Berbasis TIK dibuka secara resmi oleh Bapak H. Roziqun, S.Ag, M.Pd.I. Beliau selaku Kasi Bimas Islam mewakili Kepala Kankemenag Kab. Grobogan membuka kegiatan pelatihan yang diikuti oleh 40 penyuluh agama di lingkungan Kankemenag Kab. Grobogan. Dalam kesempatan ini hadir dari Balai Diklat Keagamaan Semarang Qowi Handiko selaku Widyaiswara Ahli Muda dan segenap unsur panitia.
Dalam sambutannya, Qowi Handiko memberikan titipan salam dan permohonan maaf dari Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang karena tidak bisa datang secara langsung karena adanya kegiatan serupa serentak di 11 lokasi. “Peserta akan diberikan materi dan penugasan selama 6 hari ke depan yang dimulai setiap harinya kurang lebih dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Peserta juga akan mendapatkan hak-haknya sebagaimana diatur dalam panduan pelatihan.”. Selain itu tak lupa mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kankemenag Kab. Grobogan yang telah memberikan kesempatan untuk berbagi materi pelatihan selama 6 hari ke depan. Tak lupa dalam kesempatan ini, Qowi Handiko menyampaikan permohonan dukungan dan doa restu kepada seluruh pihak untuk kesuksesan BDK Semarang sukses dalam penilaian Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Menpan RB, imbuhnya.
Bp. H. Roziqun, mewakili kepala Kankemenag Kab. Grobogan mengucapkan terimakasih kepada Balai Diklat Keagamaan Semarang karena telah memilih Kab Grobogan untuk pelatihan Media Penyuluhan Berbasis Teknologi Iinformasi dan Komunikasi (TIK) kali ini. “Ketika telah memasuki perkembangan zaman 5.0, masyarakat bisa mengakses informasi sesuai selera, waktu, kesukaan dan kuota yang tersedia”, kata Bp. H. Roziqun. Melalui pelatihan ini diharapkan para penyuluh agama yang ada di Kankemenag Kab. Grobogan mulai menyesuaikan tuntutan perkembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagaimana arahan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2021. Diharapkan dengan penguasaan teknologi informasi penyampaian informasi kepada masyarakat akan lebih mudah dan cepat. “Selamat mengikuti pelatihan, sukses untuk kegiatannya sukses juga untuk penilaian WBBM-nya.”, pungkasnya. [Tim PDWK Kab. Grobogan]
Penulis :
Editor :
Sumber :