Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan peraturan turunannya sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS yang diarahkan untuk diselenggarakan secara Blended Learning.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Balai Diklat Keagamaan Semarang Tahun Anggaran 2021 akan menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III sebanyak 3 Angkatan secara Blended Learning. Sehubungan hal tersebut, kami mohon kiranya Bapak/Saudara berkenan menugaskan calon peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :
I. Nama Kegiatan
Latsar CPNS Golongan III Angkatan IX - XI
II. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pelatihan
1. Waktu Pelaksanaan :
Pelatihan ini dilaksanakan selama 58 hari dengan tahapan sebagai berikut :
No | Tahap | Tanggal | Tempat | Keterangan |
1 | I (E – Learning) |
04 - 28 Oktober 2021 |
Tempat Kedudukan Peserta | 22 hari |
2 | II (Aktualisasi) |
29 Oktober - 27 November 2021 |
Tempat Kerja Asal Peserta | 30 hari |
3 | III (Klasikal) |
29 November - 04 Desember 2021 |
Balai Diklat Keagamaan Semarang | 6 hari |
2. Pelaksanaan : sesuai jadwal, pukul 08.00 – 17.00 WIB;
3. URL Pelaksanaan : kolabjar-asnpintar.lan.go.id
4. Pembukaan : Senin, 04 Oktober 2021, Pukul 09.00 WIB – selesai
5. Link Upload Berkas :
1) Latsar Angkatan IX : https://bit.ly/berkaslatsar9
2) Latsar Angkatan X : https://bit.ly/berkaslatsar10
3) Latsar Angkatan XI : https://bit.ly/berkaslatsar11
6. Grup Kelas :
1) Latsar Angkatan IX : https://bit.ly/latsar9bdkkita
2) Latsar Angkatan X : https://bit.ly/latsar10bdkkita
3) Latsar Angkatan XI : https://bit.ly/latsar11bdkkita
III. Kepesertaan
1. Calon peserta adalah CPNS Golongan III di lingkungan Kementerian Agama se-Provinsi Jawa tengah dan D.I. Yogyakarta yang telah terseleksi;
2. Data calon peserta diinput ke Simdiklat oleh admin unit masing-masing satker paling lambat tanggal 30 September 2021. Jika sampai dengan tanggal tersebut data calon peserta belum diinput, maka Balai Diklat Keagamaan Semarang akan melimpahkan kuota kepesertaan kepada Kantor Kementerian Agama/Satker lain;
3. Peserta mengunggah file Surat Tugas, SK, SPMT, Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Ketentuan Yang Berlaku, Surat Pernyataan Kesanggupan Atasan Langsung Peserta Sebagai Mentor, Draft Rancangan Aktualisasi, Surat Keterangan Sehat, Kartu BPJS, dan foto paling lambat tanggal 30 September 2021;
4. Peserta diwajibkan mendownload dan mempelajari User Manual LMS Kolabjar yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara. LMS Kolabjar LAN merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk melakukan rangkaian proses belajar secara daring (Online). Beberapa bahan pedoman teknis penyelenggaraan pembelajaran secara Blended Learning untuk peserta dapat diunduh pada https://bit.ly/bahanpesertalatsar .
5. Peserta menyelesaikan evaluasi akademik dan sikap perilaku dalam MOOC paling lambat sebelum pembelajaran klasikal dalam Blended Learning dilaksanakan.
6. Peserta pelatihan bergabung ke Group WA kelas maksimal satu hari sebelum pelaksanaan pelatihan dengan mengatur profil dengan nama lengkap tanpa gelar dan foto valid pada tautan https://bit.ly/latsarFINAL
7. Peserta yang belum hadir saat pembukaan tanpa konfirmasi maka dianggap mengundurkan diri dan Balai Diklat Keagamaan Semarang berhak mengganti tanpa konfirmasi.
8. Peserta yang berada dalam kondisi khusus (hamil, difabel, dll) dapat melakukan komunikasi dengan contact person yang tersedia.
IV. Penugasan Peserta
Peserta yang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS harus dibebastugaskan dari rutinitas melaksanakan tugas jabatan dengan penjelasan sebagai berikut :
1) Peserta harus dibebastugaskan selama pembelajaran Blended Learning yang menggunakan metode pembelajaran daring secara langsung (synchronous) serta pembelajaran klasikal; dan
2) Peserta dapat dibebastugaskan pada Blended Learning melalui MOOC dan e-learning yang menggunakan metode pembelajaran daring secara tidak langsung (asynchronous) dengan memperhatikan beban pembelajaran dan tugas pembelajaran.
V. Persyaratan Calon Peserta
1. Syarat Umum
a. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah;
b. Bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Latsar CPNS dengan mengisi surat pernyataan kesediaan;
2. Syarat Khusus
a. Mengunggah Surat Tugas dari instansi masing-masing;
b. Mengunggah Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai CPNS;
c. Mengunggah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari pimpinan unit organisasi masing-masing;
d. Mengunggah surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Latsar CPNS;
e. Mengunggah Surat Pernyataan Kesanggupan Atasan Langsung Peserta Sebagai Mentor;
f. Mengunggah Draft Rancangan Aktualisasi yang sudah dikonsultasikan dengan mentor;
g. Mengunggah print out biodata dari aplikasi Simdiklat yang datanya telah dimutakhirkan oleh admin unit instansi masing-masing;
h. Mengunggah kartu BPJS;
i. Mengunggah Pas Foto dengan ketentuan sebagai berikut :
1) pas foto berukuran 4 (empat) x 6 (enam) sentimeter untuk foto secara fisik;
2) foto berasio 472 (empat ratus tujuh puluh dua) pixel x 709 (tujuh ratus sembilan) pixel untuk foto secara elektronik;
3) latar belakang foto berwarna merah;
4) pria/wanita mengenakan pakaian nuansa warna putih dengan dasi warna hitam;
5) pria/wanita mengenakan jas dengan warna hitam;
6) apabila wanita berjilbab pendek, mengenakan jilbab berwarna putih dengan dasi warna hitam; dan
7) apabila wanita berjilbab panjang, mengenakan jilbab berwarna putih tanpa dasi.
j. Peserta pria diwajibkan bercukur rapi (rambut cepak 1 cm).
k. Peserta perempuan tidak dalam keadaan hamil lebih dari 7 bulan dibuktikan dengan print out USG dan surat keterangan dokter;
l. Menyiapkan komputer/laptop/HP Android yang terkoneksi dengan internet, perangkat komunikasi online (headset dan speaker), dan peralatan belajar lain yang dibutuhkan;
VI. Pakaian
1. Hari Senin – Kamis dan Ahad : Peserta laki-laki pakaian kemeja putih polos berdasi dan celana warna hitam, peserta perempuan : baju warna putih polos, rok/celana kerja warna hitam, bagi yang berjilbab mengenakan warna putih polos;
2. Hari Jum’at – Sabtu : peserta pria dan wanita mengenakan seragam KORPRI lengkap (baju KORPRI, celana/rok warna biru tua, bagi yang berjilbab mengenakan warna biru tua);
VII. Zona Integritas
Peserta diharap berkomitmen mengikuti seluruh pelaksanaan kegiatan Pelatihan dari awal hingga akhir. Balai Diklat Keagamaan Semarang menegakkan komitmen untuk pelayanan yang bebas dari gratifikasi dan pungli dalam membangun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
UNTUK SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN, DRAFT RANCANGAN AKTUALISASI, DAN KEPESERTAAN
DAPAT DIUNDUH DISINI
Contact Person : Luluk Masruroh (085-640-443-779)
Penulis :
Editor :
Sumber :