Semarang - Rabu, 3 Februari 2021 Kepala BDK Semarang beserta seluruh pegawai melakukan tanda tangan Pakta Integritas yang terdiri dari 7 butir Komitmen bersama. Isi Pakta Integritas itu antara lain adalah :
Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) melaksanakan tugas;
Menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan dalam melaksanakan tugas, bagi peserta diklat, pihak lain yang dilayani dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Balai Diklat Keagamaan Semarang serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
Bila saya melanggar hal - hal tersebut diatas, saya siap menghadapi segala konsekuensinya.
H. Anshori menyampaikan Harapan besar untuk BDK Semarang yang saat ini sudah meraih penghargaan WBK selanjutnya segera dapat mewujudkan menjadi satker yang berpredikat ( WBBM) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. [Muklasin/Fdy]