Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

Pengumuman Lelang Kendaraan Berupa Bus Balai Diklat Keagamaan Semarang

Jumat, 21 Mei 2021
Kategori: Pengumuman
1648 kali dibaca

Balai Diklat Keagamaan Semarang melalui Kantor Pelayanan dan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang akan melaksanakan lelang  penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dengan rincian sebagai berikut :

NO

URAIAN BARANG

LIMIT LELANG

UANG JAMINAN

1

 

1 Unit Micro Bus Merk MITSUBISHI Tahun 2005

No.Polisi H 9510 EG

BPKB,STNK ada

Kondisi apa adanya

Rp 147.855.500,-

Rp 73,000,000,-

 

Pelaksanaan Lelang :

Cara Penawaran

Closed Bidding (penawaran tertutup) dengan mengakses : www.lelang.go.id.

Batas akhir penawaran

Jumat , 28 Mei 2021 Aplikasi Lelang Internet sesuai WIB

Penetapan pemenag lelang

Setelah batas akhir penawaran

Pelunasan lelang

5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan dan penetapan pemenang lelang

Bea Pembeli

2% dari harga lelang

Tempat Pelaksanaan Lelang

Balai Diklat Keagamaan Semarang Jalan Temugiring Banyumanik Semarang

Keterangan :

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan
  • Jaminan sudah harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Semarang selambat-lambatnya 1(satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang
     

Persyaratan Lelang

  1. Memiliki akun yang terverivikasi pada alamat domain/website : http:// www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan lelang serta tata cara lelang dapat dilihat pada alamat website di atas
  3. Obyek lelang diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang
  4. Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang di Balai Diklat Keagamaan Semarang Jl. Temugiring Banyumanik Semarang mulai tanggal 21 sd.27 Mei 2021 pada hari/jam kerja mulai pukul 08.00 sd 16.00 WIB.
  5. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Semarang dan Penjual
  6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Telepon Kantor (024) 7460290 psw 103 (Siti Barokah)

     

     

Informasi selengkapnya, silakan cek link berikut : Lelang Bus Balai Diklat Keagamaan Semarang

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP