BDK Semarang, Pontianak - Setelah Membuka Kegiatan Optimalisasi Kualitas Layanan Umum dan Kerumahtanggaan serta Peran Kehumasan dalam Publikasi dan Branding/Image Building di Hotel Mercure Pontianak (23/2). Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof. Suyitno memberikan apresiasi kepada Sekretaris Balitbang Diklat Dr. H. Muharram Marzuki, Ph.D yang akan memasuki purna tugas.
Muharram Marzuki akan memasuki masa Purnabakti pada Maret 2023. Ia sudah mengabdi selama 32 tahun dilingkungan Kementerian Agama RI.
“Semoga diberikan purna tugas yang husnul khotimah. Sangat banyak capaian- capaian Balitbang tidak lepas dari kerja baik Sekretaris. Semoga semua kinerja mendapatkan balasan dari Allah SWT.” ucap Prof. Suyitno.
Pada acara itu pula Kepala Balitbangdiklat tersebut juga turut memberikan hadiah dengan menyanyikan sebuah lagu india untuk Muharram Marzuki dengan judul "saahibah", menurutnya lagu saahiba adalah sebuah lagu yang menggambarkan seorang sahabat.
Sementara hadir dan memberikan kesan pesan Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag. menyampaikan terimakasih kepada Sekretaris Muharram Marzuki yang sebentar lagi akan purna tugas.
“Beliau adalah senior yang sangat memberikan dukungan dan ngemong kepada para yuniornya, semoga dengan berpisahnya secara kedinasan, tidak menjadikan pisah dalam silaturahmi dan kekeluargaan.” Pungkas Arsekal.
Tidak ketinggalan Koordinator Kepala BDK, Dr. H. Japar, M.Pd Kepala BDK Surabaya. Menyampaikan jika Sekretaris Balitbangdiklat tersebut adalah seorang pejabat yang sangat peduli untuk memberikan dukungan dan respon luar biasa untuk kemajuan Kementerian Agama.” Ucap Koordinator Kepala Balai.
Masih dalam acara yang sama, Muharram menyampaikan kepada peserta "Jika ada pertemuan tentu ada juga perpisahan, dalam bekerja di Kementerian Agama ini tidak hanya untuk kita saja, namun harus selalu berjuang juga untuk umat, membantu sesama dan membantu dengan rasa kemanusiaan" pesannya Sekretaris Badanlitbangdiklat kepada seluruh undangan yang datang.
Penulis : Muklasin
Editor : Fandy Akhmad
Sumber :