Top
   
(024) 7472551

Revitalisasi Peran Penghulu di KUA Kecamatan

Selasa, 16 November 2021
Kategori: Berita
154 kali dibaca

BDK KITA, Semarang - Menjelang akhir tahun 2021, Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Pembentukan Jabatan Fungsional Calon Penghulu. Pelatihan yang dilaksanakan dari tanggal 16 November 2021 sampai dengan 1 Desember 2021 akan diikuti sebanyak 35 orang calon penghulu dari wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bertempat di Kampus BDK Semarang, kegiatan ini dibuka oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Adib Mahrus.

H.M. Adib Mahrus, S.Ag. menyatakan pentingnya memaknai kembali tugas-tugas penghulu agar tidak semata-mata mengurusi pernikahan saja. Sejak awal peran penghulu telah ada dan dilembagakan sebelum Indonesia merdeka sebagai sumubu atau imamuddin. Berawal dari hal ini Kementerian Agama ingin merevitalisasi KUA sebagai upaya menggiatkan kembali peran-peran KUA di masyarakat. Posisi KUA sangat strategis dalam menyampaikan program-program negara khususnya di ranah Kementerian Agama. Visi dan misi Menteri Agama di dalam Revitalisasi ini yaitu mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yg prima, kredibel dan moderat yang dituangkan dalam serangkaian strategi KUA Pusaka.

Tujuan strategis KUA Pusaka meliputi peningkatan  kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan dan keberagaman, penguatan program dan layanan keagamaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Area Revitalisasi meliputi pembangunan fisik, adanya standar pelayanan, transformasi digital, pengembangan layanan, perubahan paradigm layanan dan peningkatan SDM.

Direktur memberikan inspirasi dalam memberikan layanan agar merujuk pada ruh Surat At Taubah ayat 128 agar layanan yang diberikan berdasarkan empati, rasa sangat ingin membantu masyarakat dengan cara lemah lembut dan memberikan kenyamanan.

Dalam laporannya, Drs. H. Anshori menyampaikan pentingnya pelatihan fungsional ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat terutama di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Dalam penyelenggaraan pelatihan, BDK Semarang memberikan layanan sesuai standar mutu, bebas dari korupsi dan suap sebagaimana yang termaktub dalam ISO 9001: 2015 dan ISO 37001:2016. Saat ini BDK Semarang telah menjalani penilaian Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahap I dan mengharap dukungan semua pihak agar penilaian tahap selanjutnya berjalan lancar dan dapat meraih predikat WBBM.

Pelatihan fungsional ini dilaksanakan secara bertahap, In The Job Training I dan II serta On The Job Training. Sebagai produk akhir, Calon Penghulu diharapkan dapat melaksanakan simulasi Nikah dan Rujuk, mempraktikkan Qiroatul Kutub dan menyusun Karya Tulis Ilmiah Kepenghuluan. [Mk/Ida]

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP