(BDK KITA – Kab. Wonosobo) Pada minggu ketiga
bulan November ini, Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan Pelatihan
Penggerak Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah (PMB-BRI) di 2 lokus, yakni
di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dan Sleman.
Pelatihan ini berlangsung selama 6 hari, dimulai tanggal 20 sampai dengan 25
November 2023. Kepesertaan berasal dari unsur ASN dan pengelola rumah ibadah,
dengan jumlah peserta 30 orang pada setiap kelas pelatihan.
Kegiatan pelatihan PMB-BRI di wilayah Kab.
Wonosobo berlangsung di Kampus 2 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Wonosobo. Pada
upacara pembukaan pelatihan ini, mewakili pimpinan BDK Semarang, Drs. H. Bisri
Mustofa, M.Pd.I., menyampaikan bahwa wilayah kab. Wonosobo salah satu lokus
yang beruntung mendapatkan pelatihan PMB-BRI, dibanding wilayah lain yang belum
mendapatkan alokasi pelatihan sejenis. (20/11/2023)
“Pada era orde baru, sekitar tahun 1980-an pemerintah mencetuskan Kerukunan Umat Beragama. Hal ini dilatarbelakangi munculnya keresahan-keresahan di tengah Masyarakat, akibat adanya kelompok-kelompok intoleran, kelompok ektrem yang memaksakan cara pandang keberagamaannya kepada orang lain. Bagi mereka orang yang berbeda dengan dirinya pasti salah, atau bahkan dianggap kafir, Maka Pemerintahan saat ini meneruskan kerukunan umat beragama dengan program Moderasi Beragama, agar kehidupan beragama menjadi moderat”, kata Bisri Mustofa.
Bisri Mustofa juga menyampaikan, bahwa saat ini
moderasi beragama bukan hanya mandat pemerintah bagi Kementerian Agama. Terbitnya
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama
menjadi mandat bagi semua kementerian dan Lembaga, baik di pusat maupun di
daerah, guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang moderat.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama
Kab. Wonosobo Dr. H. Panut, S.Pd., MM. saat menyampaikan pengarahan kepada
peserta pelatihan mengatakan, “Pelatihan ini diselenggarakan oleh BDK Semarang,
dalam rangka mendukung program pemerintah bahwa Tahun 2022 kemarin sebagai
Tahun Toleransi, sementara tahun 2023 ditetapkan sebagai Tahun Kerukunan Umat
Beragama.
“Untuk menuju rukun salah satunya, kita sebagai
stakeholder dari kementerian agama di masyarakat sebagai garda terdepan, maka
kita harus menjadi insan yang moderat. Hukumnya wajib ain menyebarkan pola
pikir moderat. Semua agama mengajarkan bersatu, semua agama mengajarkan
kerukunan”, kata H. Panut. Moderasi beragama sebagai sebuah keniscayaan di negara
Indonesia yang majemuk baik agama, bahasa, ras dan suku budaya, tambahnya.
Di hadapan 30 peserta pelatihan, H. Panut
berpesan agar nantinya alumni pelatihan PMB-BRI menjadi insan yang moderat
ditengah masyarakat, dengan memegang teguh 4 indikator moderasi beragama, yakni
pertama Berwawasan Kebangsaan yang luas dengan tetap pegang pada Pancasila,
Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-undang dasar 1945. Kedua mempunyai tingkat
Toleransi yang tinggi, baik antar maupun intern umat beragama. Ketiga Anti Kekerasan,
menolak segala bentuk kekerasan baik kekerasan fisik, verbal, attitude/perilaku.
Keempat menghargai Kearifan lokal, sebab jauh sbelum manusia beragama manusia
sudah memiliki peradaban atau budaya lokal,yang tidak bertentangan dengan
agama.
Pada pelatihan ini PMB-BRI ini pembelajaran di fasilitatori oleh Drs. H. Bisri Mustofa, M.Pd.I dan Ida Fitri Dianingrum, MA. yang merupakan para widyaiswara BDK Semarang. Di samping itu peserta juga akan mendapatkan materi dari Narasumber dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian serta staf khusus Menteri Agama RI. (*)
Penulis : Nuruz Zaman Amsa | Kontributor Foto : M. Syahrul Alim
Editor : Tim Publikasi BDK Semarang
Sumber : Pelatihan Tenaga Tenaga Teknis Pendidikan dan keagamaan, Panitia PDWK dan Tim Publikasi Semarang