Top
    bdk_semarang@kemenag.go.id
(024) 7460290 / 08-222-555-9177

Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah di Kabupaten Sleman

Selasa, 21 November 2023
Kategori: Berita
368 kali dibaca

(BDK KITA – Kab. Sleman) Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang menyelenggarakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Penggerak Moderasi Berbasis Rumah Ibadah. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta berasal dari unsur pengelola rumah ibadah di Kabupaten Sleman yang teridiri dari perwakilan agama Islam, Kristen, Katholik, Buddha dan Hindu. Kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari, mulai 20 sampai dengan 25 November 2023 ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sidik Pramono, S. Ag., M.Si.

Pada upacara pembukaan pelatihan yang dilaksanakan Senin 20 November 2023 kemarin, perwakilan dari BDK Semarang, Drs. H. Gunawan, M.Pd., mengatakan “Pelatihan moderasi beragama mengandung maksud agar peserta memperoleh berbagai pengetahuan dan wawasan keberagamaan agar mampu bersikap toleran, saling meghormati dan menghargai sehingga praktik keberagamaan bisa berjalan dengan baik, tidak terjadi kesalahpahaman, serta menghindari perpecahan di masyarakat.” (21/11/2023)

Sebelum membuka kegiatan Sidik Pramono, dalam sambutannya berharap bahwa setelah pelatihan ini berakhir peserta dapat mempraktikkan, mensosialisasikan, hasil dari pelatihan kepada jamaah dan masyarakat di wilayah yang menjadi binaan masing- masing.


Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.Ag., hadir secara langsung pada Selasa, 21 November 2023 memberikan materi terkait Sketsa Kehidupan Beragama di Indonesia dan Konsep Moderasi Beragama Kemenag menegaskan kembali bahwa “Perilaku Moderasi perlu dilatih dan dikuatkan yaitu pada orang atau individunya, karena sejatinya agama itu sendiri sudah pasti moderat.” Di tahun politik masyarakat harus lebih cerdas, lebih berhati- hati menyikapi berbagai kepentingan agar tidak terjebak pada konflik kepentingan yang berkepanjangan. Rumah Ibadah harus benar- benar bersih dari kepentingan politik demi menjaga ketentraman dan kenyamanan jamaah yang tentunya tidak sama antara satu dengan lainnya”. imbuhnya. (*)

Penulis : Qowi Handiko | Fotografer : Ananda Citra Aulia

Editor : Tim Publikasi BDK Semarang

Sumber : Pelatihan Tenaga Tenaga Teknis Pendidikan dan keagamaan, Panitia PDWK dan Tim Publikasi Semarang


Berita Terkait

ARSIP