Top
   
(024) 7472551

Tujuan Tri Kerukunan Beragama

Sabtu, 12 Februari 2022
Kategori: Berita
40427 kali dibaca

BDK KITA Rembang, 12/2/2022 Enam hari sudah pelaksanaan Pelatihan Kerukunan Umat Beragama (KUB) berlangsung di Kankemenag Kab. Rembang. Hadir mewakili Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang H. Abdul Wahib mengucapkan terimakasih atas pelatihan yang telah berjalan dengan lancar dan harapannya dengan pelathan KUB ini akan terus terjalin hubungan yang baik antara peserta dan mempunyai rasa Nasionalisme yang tinggi dan tingkatkan toleransi sesama pemeluk agama sehingga kita semua akan dapat hidup berdampingan dan rukun”. Ujarnya.

Turut memberikan  kesan pesan disampaikan oleh Ketua kelas Bpk. Shobirin menyampaikan terimakasih kepada BDK Semarang utamanya kepada para widyaiswara yang telah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat bagi para peserta, ilmu yang telah diberikan menjadi tambahan ilmu yang nantinya akan kita terapkan di Satker masing-masing. Selanjutnya kesan pesan juga disampaikan oleh peserta dari Katolik Ibu Sri. Kegiatan ini sangat luar biasa, diawal kegiatan terus terang bingung harus melakukan apa, tetapi ketika mendapat materi dari widyaiswara ternyata banyak sekali pengalaman yang dapat diambil dan nantinya pengalaman ini sebagai penyemangat dalam kami melaksanakan tugas di tempat kerja.

Pembekalan sekaligus menutup kegiatan pelatihan KUB oleh Kasubag Tata Usaha Kankemenag Kab. Rembang H. Muhson, S.Ag., M.Pd.I. memberikan apresiasi kepada para peserta atas keaktifan dan kekompakan dalam melaksanalan pelatihan ini, 35 peserta yang ada ditempat ini adalah para agen-agen kerukunan, semoga dengan ilmu yang didapat selama satu minggu ini setidaknya dapat menjadi tambahan modal dalam melaksanakan apa yang menjadi tugasnya masing-masing.

Muhson menambahkan ada tiga poin penting dalam kerukunan umat beragama atau dengan istilah Tri kerukunan umat beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia dapat hayati dalam kebersamaan, sekali pun banyak perbedaan. Konsep ini dirumuskan dengan teliti dan bijak agar tak terjadi pengekangan atau pengurangan hak-hak manusia dalam menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran agama yang diyakininya. Tri kerukunan ini meliputi tiga kerukunan, yaitu: Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama, dan Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.

Pertama: Kerukunan Intern Umat Beragama, konsep pertama ini mengupayakan berbagai cara agar tak saling klain kebenaran. Menghindari permusuhan sebab disparitas madzhab dalam Islam. Semuanya buat menciptakan kehidupan beragama nan tenteram, rukun, dan penuh kebersamaan.

Kedua: Kerukunan Antar Umat Beragama
Konsep kedua dari trikerukunan memiliki pengertian kehidupan beragama yang tentram antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai dan selalu menghormati agama masing-masing.

Ketiga: Kerukunan Antara Umat Beragama dan Pemerintah
Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama bisa sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Trikerukunan umat beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama nan damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan. [Mk]

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP